Paspor Jemaah Haji Berserakan di BSD: Imigrasi Temukan Bukti Setoran Haji
Baca dalam 60 detik
- Video viral memperlihatkan tumpukan paspor hijau diduga milik jemaah haji berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
- Petugas Imigrasi Tangerang menemukan dua sampul paspor dan dokumen bukti setoran haji di lokasi, mengindikasikan adanya pembuangan dokumen.
- Kantor Imigrasi tengah menyelidiki pemilik paspor dan kemungkinan kelalaian pihak terkait, dengan koordinasi bersama instansi lain.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8047912/original/056250000_1780890939-Screenshot_2026-06-08_at_10.48.31.jpg)
Video yang merebak di media sosial menunjukkan puluhan paspor berwarna hijau berserakan di bawah pohon dekat halte bus BSD, Tangerang Selatan, pada Minggu (7/6/2026) malam. Temuan ini langsung memicu kekhawatiran publik, terutama karena paspor tersebut diduga milik calon jemaah haji yang tengah mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) ke lokasi pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB. Meski tumpukan paspor yang terekam video sudah tidak ada, petugas berhasil menemukan dua sampul paspor yang terlepas dari halaman biodata serta beberapa lembar dokumen bukti setoran haji. "Temuan ini mengindikasikan bahwa sebelumnya memang ada sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut," ujar Hasanin dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).
Bagi calon jemaah haji Indonesia, insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan dokumen perjalanan. Paspor merupakan syarat mutlak untuk keberangkatan haji, dan kebocoran data pribadi dari paspor yang dibuang dapat disalahgunakan. Imigrasi Tangerang memastikan akan menelusuri pemilik paspor melalui sistem data keimigrasian dan mengidentifikasi penjamin paspor. "Kami akan melakukan pendalaman untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau tindakan sengaja," tegas Hasanin.
Kantor Imigrasi juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan penyelenggara haji untuk memastikan tidak ada dampak pada jadwal keberangkatan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan kehilangan paspor dari calon jemaah. Dugaan sementara, paspor yang ditemukan mungkin sudah kedaluwarsa atau tidak terpakai, namun pembuangan dokumen sensitif di tempat umum tetap melanggar prosedur.
Ke depan, pengawasan terhadap pengelolaan dokumen haji perlu diperketat. Pertanyaan yang mengemuka: akankah insiden ini mendorong revisi standar pemusnahan dokumen kependudukan dan keimigrasian di Indonesia? Atau justru menjadi alarm bagi calon jemaah untuk lebih waspada terhadap dokumen pribadi mereka?


