Pertobatan Ekologis: Jalan Baru Indonesia Menghadapi Krisis Iklim
Baca dalam 60 detik
- Menteri LHK Jumhur Hidayat menyerukan pertobatan ekologis sebagai fondasi perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.
- Konsep ini menjadi pengingat bahwa krisis iklim, keanekaragaman hayati, dan polusi saling terkait dan membutuhkan kesadaran kolektif.
- Tanpa dukungan aksi nyata dari masyarakat, target penurunan emisi Indonesia dalam Enhanced NDC 2030 sulit tercapai.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jumhur Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pertobatan ekologis sebagai langkah fundamental memperbaiki relasi manusia dengan alam. Seruan ini disampaikan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, menekankan bahwa krisis lingkungan saat ini tidak bisa diatasi hanya dengan kebijakan teknis tanpa perubahan kesadaran kolektif.
Menurut Jumhur, pertobatan ekologis bukan sekadar retorika, melainkan sebuah proses refleksi mendalam untuk mengakui kesalahan masa lalu dan bergerak menuju gaya hidup yang lebih ramah lingkungan. "Ini momen penting untuk merenung, menyadari kesalahan, dan memperbaiki hubungan kita dengan alam," ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima media, Minggu (7/6). Ia menambahkan bahwa langkah ini akan membangun budaya peduli dan tanggung jawab yang diwariskan kepada generasi mendatang.
Di tengah triple planetary crisis—perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran—Jumhur menilai kondisi bumi sudah tidak baik-baik saja. Ketiga krisis ini saling memengaruhi dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, serta sosial secara global. Oleh karena itu, pertobatan ekologis menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun kesadaran bahwa setiap tindakan sehari-hari memiliki konsekuensi terhadap keberlanjutan planet.
Konsep pertobatan ekologis ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) 2030. Pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89 persen melalui upaya mandiri dan 43,20 persen dengan bantuan internasional. Selain itu, strategi jangka panjang Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTSLCCR 2050) telah dirancang sebagai peta jalan menuju pembangunan berkelanjutan. Namun, Jumhur menegaskan bahwa semua target itu hanya akan tercapai jika didukung oleh perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, seruan ini menjadi relevan mengingat negara ini merupakan salah satu penghasil emisi karbon terbesar di dunia, terutama dari deforestasi dan kebakaran hutan. Pertobatan ekologis bisa menjadi katalis untuk mengubah kebiasaan sehari-hari, seperti mengurangi penggunaan plastik, menghemat energi, dan mendukung produk ramah lingkungan. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, kebijakan pemerintah hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak nyata.
"Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku, dan melakukan aksi nyata menjaga bumi," kata Jumhur.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana seruan ini mampu menggerakkan perubahan di tingkat akar rumput. Apakah pertobatan ekologis akan menjadi gerakan massal atau sekadar wacana seremonial? Jawabannya bergantung pada konsistensi pemerintah dalam mengedukasi dan memfasilitasi aksi lingkungan, serta kemauan masyarakat untuk mengubah kebiasaan lama.



