Hasto Soroti Celah Korupsi MBG: Suara Kritis Tak Didengar Sejak Awal
Baca dalam 60 detik
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyayangkan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional.
- Menurut Hasto, kasus ini bisa dicegah jika aparat penegak hukum lebih peka terhadap kritik publik yang sudah muncul sejak program dirancang.
- PDIP mengklaim telah mengeluarkan instruksi larangan komersialisasi program rakyat bagi kadernya, berbeda dengan praktik yang terjadi di BGN.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Ia menilai kasus ini sejatinya bisa dicegah sejak awal jika aparat hukum bersedia mendengarkan suara-suara kritis yang sudah lama disuarakan masyarakat.
Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Minggu (7/6), Hasto menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung. "Kami sangat prihatin dan mendukung seluruh upaya penegakan hukum," ujarnya usai menghadiri pemutaran film dalam rangka Bulan Bung Karno. Namun, ia juga menyoroti pentingnya peran aparat dalam menyaring aspirasi publik sebagai langkah preventif.
Menurut Hasto, sejak tahap awal perencanaan MBG, sudah banyak kalangan yang menyampaikan kekhawatiran terkait potensi penyimpangan. "Kalau Kejaksaan Agung dan KPK mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," kata politikus senior itu. Ia menambahkan bahwa PDIP sejak awal telah mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh kader untuk terlibat dalam komersialisasi program yang diperuntukkan bagi rakyat.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam praktiknya, banyak SPPG justru ditunjuk karena memiliki hubungan dengan pejabat BGN. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa yayasan-yayasan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG. Selain itu, para tersangka diduga melakukan mark up harga pada sejumlah pengadaan, mulai dari motor listrik hingga perangkat elektronik, yang tidak mendukung kelancaran program.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah memperluas cakupan MBG ke berbagai daerah. Hasto mengingatkan bahwa kegagalan pengawasan dan ketidakpekaan terhadap kritik publik dapat mengulangi skandal serupa di masa depan. "Ini pelajaran berharga bahwa transparansi dan partisipasi publik harus menjadi bagian integral dari setiap program pemerintah," tegasnya.
Ke depan, pertanyaan besar yang mengemuka adalah bagaimana pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memperbaiki sistem pengawasan agar program-program strategis seperti MBG tidak kembali ternoda oleh praktik korupsi. Apakah suara kritis masyarakat akan benar-benar didengar, atau hanya menjadi catatan kaki dalam sejarah kegagalan tata kelola?



