Polri Tangkap Anggota KKB yang Diduga Tembak Karyawan Freeport di Mimika
Baca dalam 60 detik
- Satgas Damai Cartenz menangkap YM, anggota KKB Kodap III Ilaga, di Pasar Kago, Ilaga, terkait penembakan karyawan Freeport pada Maret 2026.
- YM diduga berperan sebagai pengintai yang memantau pergerakan keamanan menggunakan teropong saat aksi yang menewaskan Simson Mulia.
- Penangkapan ini menjadi langkah aparat dalam mengungkap jaringan KKB di Papua Tengah dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam penembakan karyawan PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua Tengah, pada Maret lalu. Tersangka berinisial YM (24) ditangkap di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (6/6/2026), tanpa perlawanan.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, membenarkan penangkapan tersebut. YM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penembakan terhadap Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, yang terjadi pada 11 Maret 2026 di area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura. Korban meninggal dunia akibat luka tembak di kepala saat berada di bak kendaraan pikap yang terparkir di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga YM berperan sebagai pengintai yang memantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat aksi berlangsung. Peristiwa itu diduga dilakukan bersama sejumlah anggota kelompok lainnya, termasuk JM yang telah meninggal dunia dan BM alias N yang masih buron. Penangkapan YM merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Ilaga.
Setelah ditangkap, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Penyidik menjerat YM dengan Pasal 459 tentang pembunuhan dan Pasal 18 juncto Pasal 19 mengenai penyertaan tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain yang berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak pelaku kekerasan bersenjata yang mengakibatkan korban jiwa. "Setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan kepastian hukum bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat Papua," ujarnya. Ia menambahkan bahwa aparat akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan di Papua Tengah.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Polisi Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyidik masih mendalami peran YM dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain di wilayah Tembagapura dan sekitarnya. "Pemeriksaan masih berlangsung secara intensif untuk mendalami peran yang bersangkutan dalam peristiwa penembakan tersebut. Penyidik juga melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterkaitan dengan perkara lain yang sedang ditangani aparat penegak hukum," katanya.
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum di Papua, khususnya dalam menekan aksi KKB yang kerap mengganggu operasional perusahaan tambang seperti Freeport. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk mengejar pelaku lain yang masih buron. Akankah aparat mampu mengungkap seluruh jaringan KKB di Papua Tengah? Atau justru akan muncul modus operandi baru yang lebih sulit dideteksi? Pertanyaan ini masih menggantung di tengah upaya pemerintah menciptakan stabilitas keamanan di Bumi Cenderawasih.



