Korupsi MBG: Tiga Mantan Petinggi BGN Diduga Kemplang Insentif Yayasan Fiktif
Baca dalam 60 detik
- Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka korupsi tata kelola program MBG 2025-2026.
- Yayasan yang dikendalikan melalui orang lain diduga mengantongi insentif miliaran rupiah per hari tanpa memenuhi syarat.
- Kasus ini membuka celah pengawasan program gizi nasional yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga triliunan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7687837/original/062556100_1780484808-0L5A9215.jpg)
Kejaksaan Agung mengungkap praktik korupsi sistematis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), dengan modus mendirikan yayasan boneka untuk mengeruk insentif harian mencapai miliaran rupiah.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata terafiliasi dengan Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP) โ tiga mantan pimpinan BGN yang baru dicopot. "Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh DH, SS, dan LP," ujar Syarief di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Bentuk afiliasi yang dimaksud bukan kepemilikan langsung, melainkan melalui pihak perantara. "Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yayasan itu bisa dibilang milik melalui orang lain," jelas Syarief. Strategi ini digunakan untuk mengelabui persyaratan administratif yang seharusnya menjadi filter sebelum yayasan ditunjuk sebagai mitra SPPG. Padahal, menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Penetapan tersangka terhadap tiga mantan pimpinan BGN ini diumumkan setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi dua alat bukti yang cukup. Dugaan tindak pidana korupsi mencakup jual beli titik SPPG โ lokasi pelaksanaan program gizi โ yang seharusnya didistribusikan secara transparan kepada mitra yang kompeten. Modus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas layanan gizi bagi penerima manfaat.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi alarm keras atas lemahnya tata kelola program prioritas nasional. MBG yang digadang-gadang sebagai solusi malnutrisi dan stunting justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum pejabat. Publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan internal BGN dan peran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai pembina. Jika praktik seperti ini dibiarkan, target penurunan stunting 2024-2029 bisa meleset jauh.
Ke depan, Kejagung diperkirakan akan mengembangkan penyidikan ke aktor lain yang terlibat, termasuk pihak swasta yang menjadi perantara kepemilikan yayasan. Pertanyaan besarnya: sejauh mana jaringan ini telah menggerogoti anggaran negara, dan apakah ada pejabat di kementerian lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut?


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1606030/original/060199800_1495805023-news-story-kenapa-soekarno-gemar-memakai-jas-bergaya-militer-mK8Z6h2EXP.jpg)
