Cassie Ventura Tinggalkan AS Usai Vonis Diddy: 'Saya Tak Berniat Kembali'
Baca dalam 60 detik
- Penyanyi Cassie Ventura menyatakan dalam dokumen hukum bahwa ia telah pindah ke luar Amerika Serikat dan tidak berniat kembali.
- Keputusan ini diambil setelah ia menjadi saksi dalam persidangan mantan kekasihnya, Sean 'Diddy' Combs, yang divonis 50 bulan penjara.
- Cassie juga terlibat dalam gugatan balik dari seorang pria yang menuduhnya dan Diddy melakukan pelecehan seksual.

Penyanyi Cassie Ventura secara resmi menyatakan bahwa ia telah meninggalkan Amerika Serikat dan tidak memiliki rencana untuk kembali. Pernyataan itu diungkapkan dalam dokumen hukum terbaru terkait gugatan yang diajukan oleh seorang pria bernama Clayton Howard, yang menuduh Cassie dan mantan kekasihnya, Sean 'Diddy' Combs, melakukan pelecehan seksual.
Dalam deklarasi yang diajukan ke pengadilan, Cassie, 39 tahun, menegaskan bahwa ia kini tinggal di luar negeri. "Saya berdomisili di luar Amerika Serikat. Saya tidak berniat untuk pindah kembali ke Amerika Serikat," demikian bunyi pernyataan yang dikutip oleh TMZ. Meski demikian, dokumen tersebut tidak menyebutkan secara spesifik negara tempat tinggalnya saat ini. Sebelumnya, Cassie diketahui menetap di New York selama persidangan Diddy berlangsung.
Keputusan Cassie untuk hengkang dari AS terjadi setelah ia menjadi saksi kunci dalam persidangan Diddy yang digelar tahun lalu. Dalam persidangan itu, Cassie memberikan kesaksian mengenai kekerasan fisik dan psikologis yang dialaminya selama menjalin hubungan dengan rapper tersebut dari 2007 hingga 2018. Diddy akhirnya dinyatakan bersalah atas dua dakwaan perdagangan manusia dan dijatuhi hukuman 50 bulan penjara. Ia juga mengeluarkan permintaan maaf kepada Cassie sesaat sebelum vonis dibacakan.
Di tengah proses hukum tersebut, Cassie juga harus menghadapi gugatan dari Clayton Howard, seorang pria yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Cassie dan Diddy. Howard menuntut keduanya atas kerugian fisik dan psikologis. Namun, dalam deklarasi terbarunya, Cassie mengklaim bahwa Howard pernah mengirimkan pesan dukungan kepada suaminya, Alex Fine, pada 2023, setelah Cassie mengungkapkan tuduhannya terhadap Diddy. Dalam pesan tersebut, Howard menyatakan bahwa ia mengetahui kebenaran di balik tuduhan Cassie dan mengaku menyaksikan sendiri kekerasan yang dialaminya.
Pengacara Cassie, dalam pernyataan terpisah, mengatakan bahwa meskipun tidak ada yang bisa menghapus trauma yang disebabkan oleh Combs, hukuman yang dijatuhkan telah mengakui dampak serius dari kejahatan yang dilakukannya. "Kami yakin bahwa dengan dukungan keluarga dan teman-teman, Ms. Ventura akan terus pulih, mengetahui bahwa keberanian dan keteguhannya telah menjadi inspirasi bagi banyak orang," ujar sang pengacara.
Kepergian Cassie dari Amerika Serikat menimbulkan tanda tanya besar mengenai kelanjutan proses hukum yang masih berjalan, terutama gugatan dari Howard. Meskipun ia menyatakan siap menghadiri persidangan di New York, kepindahannya ke luar negeri berpotensi memperumit agenda hukum. Di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, di mana proses hukum seringkali berlarut-larut dan membebani korban secara psikologis.
Ke depan, publik akan menanti apakah Cassie akan tetap konsisten dengan pernyataannya untuk tidak kembali ke AS, ataukah tuntutan hukum memaksanya untuk kembali. Satu hal yang pasti, keputusan ini menandai babak baru dalam hidupnya setelah bertahun-tahun berada di bawah bayang-bayang Diddy.



