Krisis Plastik Rugikan Indonesia Hingga Rp225 Triliun per Tahun, Hulu ke Hilir Darurat
Baca dalam 60 detik
- Polusi plastik global diperkirakan menggandakan volume sampah di laut pada 2040, dengan kerugian ekonomi mencapai triliunan dolar akibat rusaknya jasa ekosistem laut.
- Indonesia, kontributor sampah plastik laut terbesar ketiga, menanggung kerugian Rp125–225 triliun per tahun dari sektor perikanan, pariwisata, dan kesehatan.
- Para peneliti mendesak penerapan tanggung jawab produsen diperluas (EPR) dan penguatan infrastruktur daur ulang untuk menekan kebocoran sampah plastik.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat potensi kerugian negara akibat kebocoran sampah plastik ke laut mencapai Rp225 triliun per tahun, angka yang lebih besar dari devisa pariwisata dan menekan anggaran subsidi nelayan. Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah yang tengah menyusun RAPBN 2027, sekaligus menggarisbawahi urgensi penanganan sampah plastik dari hulu ke hilir.
Laporan World Economic Forum (WEF) yang dirilis baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa polusi plastik menjadi salah satu pemicu utama hilangnya keanekaragaman hayati global. Sejak 1950, produksi plastik tahunan melonjak dari 2 juta ton menjadi hampir 500 juta ton, namun tingkat daur ulang hanya 10 persen. Akibatnya, sekitar 130 juta ton sampah plastik kini mencemari air, udara, dan tanah. WEF memprediksi jumlah itu akan meningkat lebih dari dua kali lipat pada 2040 jika tidak ada tindakan nyata—setara dengan membuang satu truk sampah setiap detik ke alam.
Indonesia menjadi salah satu episentrum krisis ini. Penelitian Ecoton pada 2026 di kawasan pesisir utara Surabaya menemukan aliran sampah dari sungai ke laut rata-rata mencapai 1,5 ton per hari, naik hampir 10 kali lipat dibandingkan temuan 2023. Menurut Alaika Rahmatullah, peneliti Ecoton, 82 persen sampah di laut berasal dari sungai, dan 18 persen dari pesisir. “Buruknya tata kelola sampah dari hulu memperburuk situasi,” ujarnya, menekankan perlunya kebijakan larangan plastik sekali pakai dan substitusi kemasan guna ulang.
Dampak sampah plastik tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga pada biodiversitas dan kesehatan. Ni Kadek Dita Cahyani, peneliti Universitas Diponegoro, menjelaskan bahwa makroplastik dapat menutupi terumbu karang dan menghambat fotosintesis zooxanthellae, menyebabkan kematian karang. Sementara mikroplastik—pecahan plastik mikroskopis—terakumulasi dalam tubuh hewan laut, mengganggu sistem hormonal, dan memicu kasus intersex pada ikan. “Jika terus dibiarkan, banyak ikan akan mati dan punah,” katanya. Lebih mengkhawatirkan lagi, mikroplastik telah terdeteksi dalam darah manusia, air ketuban, dan sperma, berpotensi memicu kanker dan tumor.
Di sektor pariwisata, branding Indonesia tercoreng oleh sampah plastik di pesisir. Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur CELIOS, menegaskan bahwa kerugian dari sampah plastik bisa melampaui pendapatan devisa pariwisata. “Turis kapok dan tidak merekomendasikan destinasi,” ujarnya. Di perikanan, sekitar 38 persen pendapatan nelayan Jakarta terkikis akibat biaya operasional membuang plastik dari jaring dan perbaikan alat tangkap. BRIN mencatat, rata-rata 484 ribu ton plastik bocor ke lautan setiap tahun dari kegiatan masyarakat Indonesia.
Meski kerangka regulasi seperti UU 18/2008 dan Permen LHK 75/2019 sudah ada, implementasi masih lemah. Para ahli mendorong penerapan extended producer responsibility (EPR) agar produsen ikut menanggung biaya pengelolaan sampah. Bhima mengusulkan anggaran khusus (budget tagging) untuk penanganan sampah plastik di daerah yang tidak bisa diefisiensikan. “Makin besar kerugian plastik, makin besar subsidi ke nelayan dan belanja lingkungan,” katanya, mengingatkan bahwa ketahanan ekonomi bergantung pada pengelolaan sampah yang baik.
Pertanyaan kunci yang kini menggantung: apakah pemerintah dan DPR bersedia memasukkan indikator kerugian sampah plastik sebagai asumsi dalam APBN 2027? Dengan tekanan dari WEF dan data BRIN, langkah konkret seperti penetapan baku mutu mikroplastik dan penguatan penegakan hukum menjadi keniscayaan. Jika tidak, kerugian triliunan rupiah—dan kerusakan ekosistem yang tak terpulihkan—akan terus membebani generasi mendatang.



