Regulator Inggris Peringatkan Klub Premier League soal Sponsor Kripto Ilegal
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Jasa Keuangan Inggris (FCA) memperingatkan klub sepak bola agar tidak menerima sponsor dari perusahaan kripto tanpa izin, yang berpotensi melanggar aturan promosi keuangan.
- Kemitraan semacam itu dapat menimbulkan risiko hukum, pencucian uang, dan kerusakan reputasi bagi klub, serta merugikan penggemar yang mungkin kehilangan uang tanpa perlindungan.
- Langkah FCA ini menjadi sinyal bagi regulator di negara lain, termasuk Indonesia, untuk memperketat pengawasan sponsorship kripto di industri olahraga.
Otoritas Jasa Keuangan Inggris (Financial Conduct Authority/FCA) memberikan peringatan keras kepada klub-klub sepak bola, termasuk yang berlaga di Premier League, agar tidak menjalin kerja sama sponsor dengan perusahaan aset kripto dan platform perdagangan yang tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran bahwa praktik tersebut dapat membuka celah hukum, risiko pencucian uang, dan kerusakan reputasi bagi klub.
Dalam surat yang dikirimkan kepada sejumlah klub, FCA menegaskan bahwa perusahaan kripto tanpa otorisasi diduga melanggar aturan promosi keuangan Inggris dengan memanfaatkan sponsor bergengsi untuk menyasar para penggemar sepak bola. Padahal, entitas tersebut tidak diizinkan beroperasi di Inggris. Lucy Castledine, Direktur Investasi Konsumen FCA, menyatakan bahwa jutaan penggemar sepak bola menaruh kepercayaan pada lambang klub kesayangan mereka. Menurutnya, klub tidak boleh membiarkan perusahaan keuangan ilegal mengeksploitasi loyalitas itu dengan menawarkan produk berisiko tinggi kepada publik.
FCA mengaku telah menghubungi klub-klub yang terindikasi memiliki kemitraan bermasalah dan berjanji akan mengambil tindakan tegas jika diperlukan. Otoritas itu juga mengingatkan bahwa penggemar yang menggunakan jasa perusahaan kripto tak berizin berpotensi kehilangan seluruh uang mereka tanpa adanya perlindungan regulasi. Menteri Olahraga Inggris Stephanie Peacock menambahkan bahwa meskipun pendapatan sponsor sangat vital bagi industri sepak bola, para penggemar berhak mengetahui bahwa perusahaan yang berafiliasi dengan klub mereka bertanggung jawab, akuntabel, dan aman digunakan.
Fenomena sponsor kripto di sepak bola bukanlah hal baru. Beberapa klub besar dunia, termasuk di Premier League, telah menjalin kerja sama dengan bursa kripto atau perusahaan blockchain. Namun, lonjakan nilai sponsor komersial yang kini menjadi sumber pendapatan utama klub—bahkan melampaui hak siar—membuat pengawasan regulator semakin ketat. Menurut laporan Deloitte, Manchester City misalnya, meraup €408 juta dari sponsor pada 2025, jauh di atas pendapatan siaran sebesar €332 juta. Angka ini menunjukkan betapa besarnya ketergantungan klub pada kemitraan semacam itu.
Bagi Indonesia, langkah FCA ini menjadi pelajaran berharga. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait aset kripto, pengawasan terhadap sponsorship di industri olahraga masih longgar. Beberapa klub sepak bola Tanah Air juga mulai menjalin kerja sama dengan platform kripto, tanpa kejelasan status izin mereka. Jika tidak diantisipasi, risiko yang sama—mulai dari kerugian konsumen hingga pencucian uang—dapat menghantui sepak bola Indonesia. Regulator domestik perlu segera mencontoh ketegasan FCA untuk melindungi penggemar dan menjaga integritas olahraga.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah: apakah klub-klub Premier League akan memutuskan kontrak sponsor dengan perusahaan kripto ilegal, atau justru mencari celah hukum untuk mempertahankan pendapatan? Sementara itu, penggemar sepak bola di seluruh dunia, termasuk Indonesia, harus semakin kritis terhadap produk keuangan yang diiklankan oleh klub kesayangan mereka.



