Kekerasan Anak Dinyatakan sebagai Ancaman Nasional, DPR Dorong Penuntasan Kasus Tanjungbalai
Baca dalam 60 detik
- Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia menilai kekerasan terhadap anak, terutama pencabulan, telah mencapai level ancaman nasional yang membutuhkan respons lintas sektor.
- Kasus dugaan pencabulan di Tanjungbalai yang melibatkan ASN memicu desakan transparansi dan penegakan hukum tanpa proteksi.
- Pemerintah daerah berjanji menjatuhkan sanksi, namun perlindungan dan pemulihan korban masih menjadi pekerjaan rumah yang kompleks.

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, khususnya tindak pencabulan, telah menjadi ancaman nasional yang memerlukan respons cepat dan terpadu dari seluruh pemangku kepentingan. Pernyataan itu disampaikan di Tanjungbalai, Sumatra Utara, usai menjenguk seorang korban yang diduga menjadi sasaran predator seksual.
Menurut politisi yang juga anggota Komisi II DPR itu, kasus semacam ini sangat masif terjadi di berbagai daerah. Ia menyebut bahwa praktik bejat tersebut tidak hanya merenggut masa depan anak secara fisik, tetapi juga menghancurkan psikis korban dalam jangka panjang. "Ini adalah musuh bersama yang harus dilawan," ujarnya di hadapan awak media, Ahad lalu.
Kasus di Tanjungbalai menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan pencabulan yang melibatkan oknum ASN berinisial AIK. Ahmad Doli meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara ini secara terang-benderang, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan istri tersangka. "Sekalipun saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya, saya menuntut kemampuan penyidik untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Dampak kekerasan terhadap anak tidak hanya bersifat individual, tetapi juga menggerogoti masa depan bangsa. Ahmad Doli mengingatkan bahwa setiap anak yang menjadi korban berpotensi mengalami gangguan tumbuh kembang, trauma berkepanjangan, dan kehilangan kepercayaan diri. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat, terutama di Tanjungbalai, untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami tindak serupa. "Jika bapak dan ibu warga Tanjungbalai yang mungkin anaknya menjadi korban pencabulan, hendaknya segera melapor. Jangan takut," imbaunya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Daerah Kota Tanjungbalai, Indra, menegaskan komitmen pemerintah setempat untuk menindak tegas ASN yang terbukti melanggar aturan. Pihak Inspektorat akan menyesuaikan langkah dengan hasil klarifikasi dari Dinas Pendidikan setempat. Namun, koordinasi antarlebaga masih menjadi tantangan, terutama dalam hal pemulihan psikososial korban dan jaminan akses pendidikan yang layak.
Ke depan, pertanyaan terbesar adalah apakah penegakan hukum dan sistem perlindungan anak di Indonesia mampu berjalan efektif tanpa terhalang kepentingan lokal atau proteksi terhadap pelaku. Kasus Tanjungbalai menjadi ujian nyata bagi komitmen semua pihak untuk benar-benar melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kekerasan seksual.



