Kamboja Gelar Pertemuan Pabean ASEAN: Dorong Integrasi Ekonomi Regional
Baca dalam 60 detik
- Pertemuan Direktur Jenderal Pabean ASEAN ke-35 di Phnom Penh membahas fasilitasi perdagangan dan prosedur kepabeanan.
- Forum ini menjadi ajang evaluasi implementasi perjanjian pabean ASEAN serta penyusunan pedoman baru.
- Bagi Indonesia, hasil pertemuan berpotensi memperlancar arus barang dan investasi di kawasan.

Kamboja resmi menjadi tuan rumah Pertemuan Direktur Jenderal Pabean ASEAN ke-35 yang berlangsung di Phnom Penh sejak Selasa (2/6) hingga Kamis (4/6). Forum tiga hari ini mempertemukan para pemimpin kepabeanan dari sepuluh negara anggota ASEAN untuk memperkuat kerja sama dan menyelaraskan kebijakan di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks.
Acara yang dibuka oleh Menteri Ekonomi dan Keuangan Kamboja, Aun Pornmoniroth, ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kamboja, Kun Nhem. Dalam sambutannya, Pornmoniroth menekankan pentingnya solidaritas regional untuk menjaga ASEAN tetap tangguh dan adaptif. “Kehadiran para delegasi pabean di sini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat integrasi kawasan,” ujarnya.
Selama tiga hari, para peserta akan meninjau kemajuan yang dicapai oleh badan-badan sektoral dan kelompok kerja di bawah kerangka pabean ASEAN. Mereka juga akan membahas dan menyetujui sejumlah pedoman serta peta jalan baru yang dirancang untuk mempermudah arus barang lintas batas, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dan membangun kapasitas sumber daya manusia di masing-masing negara.
Bagi Indonesia, pertemuan ini memiliki implikasi strategis. Sebagai salah satu ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia berkepentingan untuk memastikan bahwa prosedur kepabeanan yang disepakati tidak memberatkan pelaku usaha, khususnya UMKM yang mulai merambah pasar ekspor. Langkah-langkah seperti harmonisasi dokumen dan digitalisasi proses kepabeanan dapat menekan biaya logistik yang selama ini menjadi keluhan utama eksportir nasional.
Menurut pengamat perdagangan internasional dari Universitas Indonesia, forum seperti ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong adopsi teknologi dalam sistem kepabeanan. “Indonesia bisa belajar dari praktik terbaik negara lain, misalnya dalam penggunaan sistem single window atau risk management,” ujarnya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa implementasi di lapangan seringkali terhambat oleh kesiapan infrastruktur dan regulasi domestik.
Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi atas realisasi target ASEAN Economic Community (AEC) 2025, khususnya dalam hal kelancaran arus barang. Meskipun berbagai perjanjian telah ditandatangani, hambatan non-tarif dan perbedaan prosedur masih kerap ditemui. Para direktur jenderal diharapkan dapat merumuskan solusi konkret yang dapat segera diterapkan di masing-masing negara.
Ke depan, efektivitas hasil pertemuan ini akan terlihat dari sejauh mana negara-negara anggota mampu mengimplementasikan pedoman yang disepakati secara konsisten. Akankah Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya mampu menyelaraskan sistem kepabeanan mereka untuk mewujudkan kawasan yang benar-benar terintegrasi? Jawabannya masih harus ditunggu dalam beberapa tahun mendatang.



