Wamen PPPA: Beladiri Bukan Tabu bagi Perempuan, Ini Kunci Lawan Patriarki
Baca dalam 60 detik
- Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mendorong anak perempuan menguasai seni bela diri untuk membangun kepercayaan diri dan mental kuat.
- Budaya patriarki dinilai masih membatasi akses perempuan terhadap olahraga beladiri, sehingga perlu dihapuskan demi kesetaraan kesempatan.
- Kolaborasi global diperlukan untuk menciptakan ruang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak di seluruh dunia.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menyerukan agar perempuan dan anak perempuan tidak lagi ragu mempelajari seni bela diri sebagai bentuk perlindungan diri dan penegasan keberanian. Seruan ini disampaikan dalam sebuah forum dialog, Selasa (2/6/2026), menyoroti masih kuatnya stigma yang menganggap olahraga seperti karate, judo, atau pencak silat bukan ranah perempuan.
Menurut Veronica, praktik bela diri bukan sekadar soal fisik, melainkan sarana membangun rasa percaya diri dan ketangguhan mental yang sangat dibutuhkan anak perempuan di tengah tekanan sosial. Ia menyebut sejumlah cabang olahraga—karate, ju-jitsu, pencak silat, judo, aikido, hingga vovinam—sering dipandang asing bagi dunia perempuan, padahal justru dapat menjadi alat untuk menumbuhkan kemandirian dan keberanian.
“Olahraga seperti karate, ju-jitsu, pencak silat, judo, aikido, hingga vovinam masih sering dipandang bukan bagian dari dunia perempuan, padahal dapat membangun rasa percaya diri dan mental yang kuat bagi anak perempuan,” ujar Veronica dalam keterangan resmi yang dikutip dari Tribratanews Polri.
Lebih jauh, Veronica mengkritik budaya patriarki yang masih membedakan cara mendidik anak perempuan dan laki-laki, terutama dalam memberikan akses terhadap pendidikan, mimpi, dan pengembangan diri. Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan bukan sekadar bicara kesetaraan gender (gender equality), melainkan soal keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk berkembang.
“Karena itu, saya menekankan bahwa perjuangan yang dilakukan bukan sekadar berbicara tentang gender equality, tetapi mengenai keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk berkembang,” tegasnya.
Pernyataan ini menggemakan temuan berbagai lembaga internasional yang menunjukkan bahwa anak perempuan kerap mendapat akses lebih terbatas terhadap kegiatan ekstrakurikuler, termasuk olahraga bela diri, akibat stereotip gender. Di Indonesia, meski telah ada kemajuan dalam partisipasi perempuan di olahraga, angka partisipasi anak perempuan dalam seni bela diri masih jauh di bawah anak laki-laki. Hal ini menjadi perhatian karena kemampuan bela diri tidak hanya berguna untuk keamanan fisik, tetapi juga membentuk karakter disiplin dan percaya diri.
Veronica juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menciptakan ruang yang aman, setara, dan inklusif bagi perempuan dan anak perempuan. Menurutnya, tanggung jawab ini bersifat universal, tidak terbatas pada satu negara atau kawasan. “Di mana pun kita berada, baik di Jepang, Indonesia, Eropa, maupun negara lainnya, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk membantu dan mendukung perempuan dan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia berharap dialog semacam ini dapat membangun lebih banyak keberanian bagi perempuan dan anak perempuan untuk percaya pada hak mereka—hak untuk bermimpi dan hak untuk melindungi diri mereka sendiri. Seruan ini menjadi relevan mengingat masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Data Kementerian PPPA mencatat ribuan kasus kekerasan setiap tahun, dan kemampuan bela diri dapat menjadi salah satu lapisan pertahanan diri yang efektif.
Ke depan, tantangan terbesar adalah mengubah persepsi masyarakat agar olahraga bela diri tidak lagi dipandang maskulin, melainkan sebagai kebutuhan dasar bagi setiap individu, tanpa memandang gender. Apakah sekolah dan komunitas olahraga di Indonesia siap mengadopsi pendekatan inklusif ini?



