Banjir Rob Mengancam Pesisir Bali dan Jakarta: Waspada hingga 5 Juni 2026
Baca dalam 60 detik
- Fenomena bulan purnama pada 31 Mei memicu pasang maksimum yang berpotensi menyebabkan banjir rob di pesisir Bali dan Jakarta hingga 5 Juni 2026.
- BBMKG Wilayah III mengidentifikasi enam wilayah pesisir Bali yang rentan, termasuk Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, dan Klungkung.
- BPBD DKI Jakarta juga mengeluarkan peringatan dini untuk pesisir utara Jakarta, mengimbau masyarakat dan pelaku usaha bongkar muat serta tambak untuk siaga.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7438136/original/047766900_1780214462-Ombak_Bali.jpeg)
Fenomena bulan purnama pada 31 Mei 2026 memicu gelombang pasang maksimum yang diprediksi menyebabkan banjir rob di sejumlah pesisir Bali dan Jakarta hingga awal Juni. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III mengeluarkan peringatan dini yang menyasar aktivitas pelabuhan, permukiman, serta tambak garam dan perikanan darat di wilayah terdampak.
Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho menjelaskan bahwa potensi banjir pesisir ini dipicu oleh fase bulan purnama yang meningkatkan ketinggian air laut secara signifikan. Berdasarkan data level air dan prediksi pasang surut, wilayah yang paling berisiko meliputi pesisir selatan Jembrana, pesisir selatan Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, dan pesisir selatan Kabupaten Klungkung. Cahyo menekankan bahwa waktu dan durasi banjir rob bervariasi di setiap lokasi, sehingga masyarakat perlu memantau informasi terkini secara mandiri.
Dampak langsung dari banjir rob ini diperkirakan akan mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, menggenangi permukiman pesisir, serta merendam tambak garam dan area perikanan darat. BBMKG mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi cuaca maritim melalui laman resmi bbmkg3.bmkg.go.id atau maritim.bmkg.go.id, serta memantau media sosial @bmkgbali dan aplikasi info BMKG. โMasyarakat diimbau selalu waspada dan siaga untuk antisipasi dampak dari pasang maksimum air laut,โ ujar Cahyo dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (31/5/2026).
Tidak hanya Bali, ancaman serupa juga menghantui pesisir utara Jakarta. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini yang berlaku mulai 27 Mei hingga 5 Juni 2026. Dalam unggahan di Instagram @bpbddkijakarta, BPBD menyebut bahwa fenomena pasang maksimum yang bertepatan dengan bulan purnama meningkatkan risiko banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta. Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi dampak tersebut dan memantau informasi gelombang laut melalui laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Jika menemukan keadaan darurat, warga dapat menghubungi Call Center Jakarta.
Bagi masyarakat Indonesia yang tinggal di pesisir, peringatan ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi fenomena alam yang berulang. Khususnya di Bali dan Jakarta, dua pusat ekonomi dan pariwisata, gangguan pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan dapat memicu efek domino pada rantai pasok barang. Sementara itu, sektor perikanan darat dan tambak garam yang menjadi mata pencaharian banyak warga pesisir berpotensi mengalami kerugian jika genangan air laut tidak segera surut.
Ke depan, kolaborasi antara BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam meminimalkan dampak banjir rob. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengandalkan peringatan dini, tetapi juga aktif mencari informasi dan menyiapkan langkah mitigasi mandiri. Pertanyaannya, apakah sistem peringatan dini yang ada saat ini cukup cepat dan tepat sasaran untuk melindungi warga pesisir dari ancaman yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5508083/original/075320600_1771564548-Ahok_-_klaim_bantuan_facebook.jpg)


