PBNU Bantah Kekerasan Seksual di Pesantren Cerminkan Budaya Lembaga: Pelaku Harus Dihukum
Baca dalam 60 detik
- PBNU menegaskan kasus kekerasan seksual di beberapa pesantren tidak mewakili keseluruhan budaya pesantren di Indonesia.
- Wasekjen PBNU Ma'shum Faqih mendesak agar publik tidak menggeneralisasi ribuan pesantren yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan.
- PBNU mendorong penguatan sistem pencegahan dan penegakan hukum, serta menolak stigma negatif terhadap lembaga pesantren.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'shum Faqih menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah pesantren belakangan ini tidak bisa dijadikan cermin untuk menilai seluruh lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia. Ia meminta publik bersikap proporsional dan tidak terjebak pada generalisasi yang merugikan reputasi ribuan pesantren yang telah lama menjadi pilar pendidikan karakter bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Ma'shum menanggapi meningkatnya sorotan media dan publik terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Menurutnya, setiap tindak pidana, termasuk kekerasan seksual, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Namun, ia mengingatkan bahwa perbuatan segelintir oknum tidak boleh serta-merta mencoreng nama baik pesantren sebagai institusi pendidikan yang telah melahirkan jutaan santri berakhlak mulia.
"Segelintir kasus tidak mewakili wajah pesantren Indonesia. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut diberi stigma," ujar Ma'shum dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (30/5). Ia menambahkan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan universal yang bisa terjadi di mana sajaโdi sekolah umum, kampus, bahkan lingkungan keluargaโsehingga yang paling mendesak adalah memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan korban, bukan menghakimi seluruh institusi.
Ma'shum yang juga anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, menekankan bahwa pesantren tidak boleh menjadi tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Sebaliknya, lembaga ini harus terus berbenah dengan memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem perlindungan santri. "Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang," tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh pengelola pesantren untuk aktif membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan ramah korban, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang mungkin sempat terusik oleh pemberitaan negatif. "Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mendidik jutaan anak bangsa tertutupi oleh perbuatan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai pesantren," pungkas Ma'shum.
Pernyataan PBNU ini muncul di tengah desakan sejumlah kalangan agar pemerintah dan otoritas pesantren lebih serius menangani kasus kekerasan seksual. Beberapa lembaga swadaya masyarakat menilai bahwa meskipun kasusnya sporadis, dampaknya sangat sistemik karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama. Ke depan, tantangan bagi pesantren bukan hanya membersihkan nama, tetapi juga membuktikan bahwa sistem pengawasan internal mampu mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7594046/original/008081400_1780376916-WhatsApp_Image_2026-06-02_at_11.37.09.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7513600/original/077726100_1780285828-Megawati_Gandeng_Prabowo.jpeg)