17 Negara Sepakat Lindungi Kabel Laut, Indonesia Tak Ikut Serta
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 17 negara menandatangani pakta pertahanan infrastruktur bawah laut, namun tanpa partisipasi AS dan China.
- Pakta ini bertujuan membangun norma internasional untuk melindungi kabel laut dari gangguan dan sabotase.
- Ketidakhadiran Indonesia dalam inisiatif ini menimbulkan pertanyaan tentang strategi keamanan maritim nasional.

Sebanyak 17 negara sepakat untuk bekerja sama dalam strategi pertahanan infrastruktur laut vital, termasuk kabel bawah laut yang menjadi tulang punggung komunikasi global. Kesepakatan yang diumumkan dalam Forum Shangri-La Dialogue di Singapura itu, bagaimanapun, tidak melibatkan dua kekuatan besar: Amerika Serikat dan China.
Inisiatif yang dinamakan Guide ini diprakarsai oleh Singapura dan didukung oleh negara-negara seperti Australia, Jepang, Inggris, Prancis, serta sejumlah negara Eropa dan Asia Tenggara. Menteri Pertahanan Singapura, Chan Chun Sing, dalam pidatonya menekankan bahwa perairan bukan hanya jalur perdagangan, tetapi juga rumah bagi infrastruktur kritis yang menyediakan konektivitas energi dan telekomunikasi.
โSaat ini, jika kita jujur pada diri sendiri, kita tahu masih banyak pekerjaan rumah untuk membangun norma internasional tentang bagaimana kita dapat meletakkan infrastruktur kritis itu, dan yang lebih penting, bagaimana merawatnya serta mencegah gangguan,โ ujar Chan.
Ketiadaan AS dan China dalam pakta ini menjadi sorotan. Analis menilai tanpa keterlibatan kedua negara adidaya, efektivitas inisiatif tersebut bisa terhambat. Sebab, sebagian besar kabel bawah laut dimiliki atau dikelola oleh perusahaan dari AS dan China. Selain itu, ancaman terhadap kabel tidak hanya datang dari alam, tetapi juga dari aksi sabotase dan spionase yang sering melibatkan aktor negara.
Bagi Indonesia, ketidakhadiran dalam pakta ini patut dipertanyakan. Sebagai negara kepulauan dengan jalur laut strategis, Indonesia menjadi salah satu titik rawan gangguan kabel bawah laut. Beberapa kali terjadi putusnya kabel di perairan Indonesia yang mengganggu konektivitas internet nasional. Langkah Indonesia yang tidak bergabung dalam inisiatif ini bisa berarti kehilangan kesempatan untuk berbagi praktik terbaik dan memperkuat keamanan infrastruktur maritim.
Di sisi lain, Indonesia mungkin memiliki pertimbangan sendiri. Kebijakan luar negeri bebas aktif seringkali membuat Indonesia enggan bergabung dalam pakta yang dipandang terlalu condong ke blok tertentu. Namun, dengan meningkatnya ketegangan geopolitik dan ancaman terhadap infrastruktur kritis, Indonesia perlu segera merumuskan strategi perlindungan kabel laut yang komprehensif, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama regional.
Ke depan, efektivitas Guide akan sangat tergantung pada sejauh mana negara-negara anggota mampu mengimplementasikan komitmen mereka dan menarik partisipasi lebih banyak negara, termasuk Indonesia. Pertanyaan besarnya: akankah Indonesia mengambil peran dalam melindungi infrastruktur laut yang menjadi urat nadi komunikasi global, atau justru akan tertinggal dalam arus kerja sama keamanan maritim?

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7592436/original/084167000_1780375083-WhatsApp_Image_2026-06-02_at_11.35.40.jpeg)

