BPIP Bantah Diskriminasi di Seleksi Paskibraka Sulsel: Proses Dinilai Sesuai Mekanisme Nasional
Baca dalam 60 detik
- Cathlyn Yvaine, siswi Makassar peringkat tiga seleksi Paskibraka tingkat provinsi, tidak masuk daftar peserta nasional, memicu dugaan diskriminasi.
- BPIP menegaskan seleksi bersifat multidimensi, melibatkan berbagai aspek seperti kesehatan, kepribadian, dan wawasan kebangsaan, bukan hanya nilai akademik.
- Pemerintah provinsi siap memfasilitasi keberatan resmi dari Pemkot Makassar, sementara BPIP mengingatkan publik untuk melihat proses secara utuh.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7022136/original/000428100_1779796254-681984.jpg)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah adanya praktik diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Sulawesi Selatan, menyusul mencuatnya kasus siswi Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, yang gagal melaju ke tingkat nasional meski sebelumnya berada di peringkat ketiga seleksi provinsi.
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menegaskan bahwa proses seleksi di Sulsel telah mengikuti mekanisme nasional yang berlaku secara ketat. Menurutnya, penilaian tidak hanya bertumpu pada satu aspek, melainkan mencakup kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris, kepribadian, wawasan kebangsaan, serta kesiapan mental dan disiplin. "Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2026).
Kontroversi bermula ketika nama Cathlyn Yvaine Lesmana (CYL) tidak tercantum dalam daftar tiga pasang peserta yang dikirim mewakili Sulsel ke seleksi pusat. Publik di media sosial menduga ada unsur diskriminasi, terutama terkait latar belakang suku, agama, atau ras. Namun, BPIP membantah keras tuduhan tersebut. "Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional," tegas Fuad. Ia juga meluruskan isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara, yang disebut bukan merupakan komponen penilaian utama, melainkan bagian dari dialog untuk menggali wawasan peserta.
Proses seleksi yang multidimensi ini, menurut Fuad, justru untuk memastikan objektivitas. Namun, publik tetap mempertanyakan transparansi, terutama karena peringkat awal CYL yang tinggi. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menyatakan pemerintah provinsi siap memfasilitasi jika Pemkot Makassar ingin mengajukan keberatan secara resmi ke panitia pusat. "Pemprov Sulsel siap memfasilitasi apabila Pemkot Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Kasus ini menyoroti tantangan dalam seleksi Paskibraka yang tidak hanya menuntut prestasi akademik, tetapi juga kesiapan mental dan fisik. Bagi masyarakat Indonesia, polemik ini menjadi pengingat bahwa proses seleksi kenegaraan harus terus dijaga transparansinya agar kepercayaan publik tidak tergerus. Ke depan, apakah akan ada evaluasi mekanisme seleksi atau justru penguatan komunikasi antara panitia dan peserta? Publik menanti langkah konkret dari BPIP dan pemerintah daerah untuk memastikan proses serupa tidak lagi menimbulkan kontroversi.


