OJK Finalisasi New RBC, Industri Asuransi Berjibaku Jaga Ketahanan Modal
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyempurnakan metode Risk-Based Capital (RBC) menjadi New RBC untuk memperkuat permodalan perusahaan asuransi.
- Chief Financial Officer Zurich Asuransi Indonesia, Musi Samosir, menyatakan dukungan industri terhadap kebijakan baru yang dinilai lebih responsif terhadap risiko.
- Skema New RBC diharapkan menjadi tameng industri asuransi nasional menghadapi tekanan global dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan penyempurnaan metode perhitungan kecukupan modal bagi industri asuransi melalui skema New Risk-Based Capital (New RBC). Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan global yang menguji ketahanan sektor keuangan nasional.
Chief Financial Officer Zurich Asuransi Indonesia, Musi Samosir, memastikan pihaknya mendukung penuh kebijakan baru tersebut. Menurutnya, transisi dari RBC lama ke New RBC merupakan langkah strategis untuk memperkuat fundamental industri asuransi dalam menghadapi gejolak ekonomi global yang kian tidak menentu.
โKami melihat New RBC sebagai kerangka yang lebih komprehensif dalam mengukur risiko, sehingga perusahaan asuransi dapat mengelola modal secara lebih efisien dan prudent,โ ujar Musi dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Rabu (20/5/2026).
Penyempurnaan metode RBC menjadi New RBC merupakan respons OJK terhadap dinamika risiko yang semakin kompleks, termasuk volatilitas pasar keuangan dan perubahan regulasi internasional. Dengan pendekatan yang lebih sensitif terhadap risiko, New RBC diharapkan mampu mencegah potensi gagal bayar yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
Bagi pelaku industri, adaptasi terhadap New RBC bukan tanpa tantangan. Perusahaan asuransi harus menyesuaikan sistem manajemen risiko dan strategi investasi agar sesuai dengan ketentuan baru. Namun, Musi Samosir optimistis bahwa industri asuransi nasional memiliki kapasitas untuk memenuhi persyaratan tersebut.
โKami telah mempersiapkan diri sejak awal dengan memperkuat tata kelola dan diversifikasi portofolio investasi. New RBC justru menjadi peluang untuk meningkatkan daya saing,โ tambahnya.
Kebijakan ini juga mendapat sambutan positif dari para analis. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abdul Manan, menilai New RBC dapat menjadi bantalan yang efektif bagi industri asuransi di tengah ketidakpastian global. โIndonesia perlu memiliki standar kecukupan modal yang lebih ketat agar tidak terpengaruh oleh gejolak eksternal, seperti kenaikan suku bunga AS atau perlambatan ekonomi China,โ jelasnya.
Dari sisi konsumen, New RBC memberikan jaminan bahwa perusahaan asuransi memiliki modal yang cukup untuk membayar klaim, bahkan dalam skenario terburuk sekalipun. Hal ini penting mengingat tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, dan kepercayaan masyarakat menjadi kunci pertumbuhan sektor ini.
Ke depan, implementasi New RBC akan dipantau secara ketat oleh OJK. Pertanyaannya, akankah seluruh perusahaan asuransi mampu memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan? Atau justru akan terjadi konsolidasi di industri yang semakin menguatkan pemain besar?



