Revisi Aturan RBB: Bank Daerah Siap Genjot Kredit UMKM ke Petani Sawit dan Kopi
Baca dalam 60 detik
- OJK tengah merevisi aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk mendorong perbankan membiayai program prioritas pemerintah, termasuk sektor UMKM.
- Bank Bengkulu menyesuaikan RBB dengan fokus pada penyaluran KUR untuk petani sawit dan kopi yang menjadi pemasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Target pertumbuhan kredit UMKM 7-9% dihadapkan pada tantangan mitigasi risiko sektor pertanian yang fluktuatif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap merevisi aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) sebagai instrumen untuk memacu sektor perbankan dalam membiayai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Langkah ini direspons positif oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang mulai menyelaraskan strategi bisnis dengan target pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 7-9% pada tahun ini.
Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan OJK tersebut. Penyesuaian RBB yang dilakukan Bank Bengkulu tidak hanya mengacu pada arah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga tetap mempertimbangkan profil risiko masing-masing bank, termasuk BPD. "Kami menyelaraskan RBB dengan program pemerintah, terutama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG)," ujar Iswahyudi dalam wawancara dengan CNBC Indonesia.
Fokus utama Bank Bengkulu dalam penyaluran KUR adalah sektor pertanian, khususnya petani sawit dan kopi yang menjadi pemasok bahan baku program MBG. Strategi ini dinilai strategis karena tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga memperkuat ekosistem UMKM di daerah. Namun, Iswahyudi mengingatkan bahwa sektor pertanian memiliki risiko fluktuasi harga dan cuaca yang perlu dimitigasi secara hati-hati.
Bagi pembaca di Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi langsung terhadap akses pembiayaan bagi petani dan pelaku UMKM di daerah. Jika revisi aturan RBB berjalan efektif, BPD di berbagai provinsi diperkirakan akan mengikuti jejak Bank Bengkulu dengan mengalokasikan porsi kredit lebih besar ke sektor prioritas. Hal ini berpotensi meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan, namun juga menuntut pengawasan ketat agar penyaluran kredit tidak berujung pada peningkatan kredit macet.
Ke depan, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan BPD dalam menyeimbangkan target pertumbuhan dengan manajemen risiko. Pertanyaannya, akankah OJK memberikan kelonggaran bagi BPD yang memiliki profil risiko lebih tinggi, atau justru memperketat aturan untuk menjaga stabilitas sektor perbankan?



