Konflik Iran Ancam Industri Asuransi Global, Premi Melonjak Hingga 40 Kali Lipat
Baca dalam 60 detik
- Perusahaan asuransi yang menyediakan polis risiko perang dan kekerasan politik menghadapi tekanan terbesar dalam beberapa dekade akibat konflik Iran.
- Biaya perlindungan aset di kawasan Teluk melonjak drastis, dengan premi untuk beberapa objek mencapai 40 kali lipat dari tarif sebelum konflik.
- Sektor reasuransi diperkirakan akan memperketat cakupan dan menaikkan harga pada Januari 2027, memperparah tekanan pada industri.

Konflik berkepanjangan di Timur Tengah, khususnya perang Iran, mulai memberikan dampak signifikan terhadap industri asuransi global. Lonjakan risiko geopolitik memicu kenaikan premi yang belum pernah terjadi sebelumnya, terutama untuk perlindungan terhadap kekerasan politik dan risiko perang. Perusahaan asuransi kini harus beradaptasi dengan realitas baru di mana tarif perlindungan melambung tinggi dan permintaan polis tambahan melonjak.
Menurut Fergus Critchley, Kepala Divisi Terorisme dan Kekerasan Politik di perusahaan pialang asuransi WTW, biaya asuransi untuk beberapa aset di kawasan Teluk kini mencapai 40 kali lipat dibandingkan sebelum konflik. Ia menilai bahwa tarif sebelumnya terlalu rendah, sehingga kenaikan ini sebagian merupakan koreksi pasar. Perusahaan energi, operator pelabuhan, dan korporasi multinasional berbondong-bondong mencari perlindungan tambahan untuk mengantisipasi kerusakan fisik dan gangguan operasional.
Tekanan terbesar dirasakan oleh perusahaan asuransi yang fokus pada polis kekerasan politik, yang mencakup perang, terorisme, kerusuhan sipil, dan sabotase. Lonjakan permintaan di tengah meningkatnya risiko membuat pasar berubah drastis dalam waktu singkat. Banyak kontrak asuransi juga mencakup kompensasi atas hilangnya pendapatan akibat aktivitas bisnis yang terhenti, sehingga perusahaan asuransi mulai memperketat syarat perlindungan. Polis baru kini dibanderol lebih mahal dengan cakupan yang lebih terbatas.
Oleksii Omelianchuk dari FortuneGuard, firma penilai risiko konflik, menyoroti bahwa perusahaan asuransi yang sebelumnya tidak memperhitungkan risiko perang kini tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Ia menambahkan bahwa negosiasi kontrak dengan reasuransi biasanya dilakukan setiap tahun pada 1 Januari. Ketika tanggal itu tiba pada 2027, reasuransi diperkirakan akan mengurangi cakupan dan menaikkan harga, memperburuk situasi bagi perusahaan asuransi primer.
Sektor asuransi maritim juga mengalami tekanan besar. Premi perlindungan kapal yang melintasi Selat Hormuz melonjak tajam, mencapai 10 hingga 20 kali lipat dari tarif sebelum perang. Jalur pelayaran strategis ini merupakan urat nadi perdagangan minyak global. Meskipun kerugian yang diderita perusahaan asuransi perang laut masih lebih rendah dibandingkan sektor kekerasan politik, kekhawatiran muncul jika konflik berlangsung lebih lama.
Stale Hansen, pimpinan Skuld, salah satu perusahaan asuransi maritim, menyatakan bahwa kerugian total sebuah kapal tanker minyakโyang bernilai antara US$80 juta hingga US$120 jutaโtidak akan menjadi "game changer" bagi pasar. Namun, risiko penutupan jalur pelayaran atau kapal terjebak di area konflik dapat memicu klaim yang jauh lebih besar. Beberapa polis maritim memiliki klausul "blocking and trapping", yang mewajibkan pembayaran ganti rugi jika kapal terjebak terlalu lama di wilayah konflik hingga dianggap tidak dapat beroperasi lagi.
Jika Selat Hormuz tetap ditutup dalam waktu lama, ketentuan tersebut mungkin berlaku bagi sekitar 2.000 kapal yang terjebak di belakangnya. Perusahaan asuransi sangat mengharapkan adanya program evakuasi untuk membantu kapal-kapal tersebut keluar dengan selamat. Ke depan, industri asuransi global harus bersiap menghadapi periode penuh tantangan, dengan risiko geopolitik yang terus meningkat dan biaya perlindungan yang semakin mahal.


