Di Balik Megahnya PLTS Cirata: Warga Sekitar Terpinggirkan, Nasib Bagai Layangan Putus
Baca dalam 60 detik
- Proyek PLTS Terapung Cirata senilai Rp1,7 triliun justru mempersempit ruang hidup dan akses ekonomi warga sekitar.
- Kompensasi yang diterima nelayan terdampak hanya Rp175–200 ribu per orang, jauh dari biaya produksi alat tangkap yang mencapai Rp3 juta.
- Kisah Cirata menjadi pengingat bahwa transisi energi tanpa keadilan sosial hanya akan mengulang pola pembangunan infrastruktur masa lalu.

Proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Terapung Cirata di Jawa Barat, yang kerap dipuji sebagai tonggak transisi energi nasional, menyisakan ironi mendalam bagi masyarakat di sekitarnya. Alih-alih menikmati manfaat dari investasi senilai Rp1,7 triliun itu, warga justru mengalami peminggiran ekonomi dan pembatasan akses terhadap sumber penghidupan mereka.
Riset etnografi yang dilakukan sejak Februari 2026 di desa-desa yang berbatasan dengan Waduk Cirata mengungkap fakta pahit. Dari sekitar 30 nelayan di salah satu dusun, hanya tiga orang yang masih bisa menangkap ikan secara rutin. Hasil tangkapan merosot drastis dari 20 kilogram per kali melaut menjadi maksimal 5 kilogram, dengan harga jual hanya Rp5.000 per kilogram. Pembatasan zona dan waktu operasi—mereka hanya diperbolehkan menjaring sebelum malam hingga menjelang pagi—semakin mempersulit mata pencaharian yang sudah terbatas.
Sejarah panjang peminggiran ini sebenarnya sudah dimulai sejak pembangunan Waduk Cirata pada 1983. Saat itu, 5.700 hektare lahan warga tenggelam dan hampir 28.000 orang harus direlokasi. Kini, proyek PLTS yang berkapasitas 192 MWp itu kembali membatasi ruang gerak warga. Area sekitar panel surya ditetapkan sebagai zona terbatas, sehingga aktivitas perikanan tradisional semakin tersudut. Kompensasi yang diberikan kepada nelayan—sekitar Rp175.000 hingga Rp200.000 per orang—sangat tidak sebanding dengan biaya membangun satu bagang (rakit bambu untuk menangkap ikan) yang mencapai Rp3 juta.
Janji-janji manis yang disampaikan konsultan proyek sebelum pembangunan—seperti keterlibatan warga, kesempatan kerja, dan alih profesi menjadi tenaga teknis—ternyata hanya tinggal kenangan. Hampir tidak ada tenaga kerja lokal yang terserap dalam proyek ini. Warga yang dulu menggantungkan hidup pada waduk kini terpaksa beralih profesi menjadi kuli harian, buruh sawah, tukang ojek, atau pedagang kecil dengan penghasilan sekitar Rp300.000 per bulan. Mereka merasa seperti "layangan putus", kehilangan arah dan kepastian ekonomi.
Kisah PLTS Cirata menjadi cermin bagi pemerintah dan pelaku industri energi terbarukan. Transisi energi yang adil tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian kapasitas terpasang dan indikator teknis, tetapi harus memastikan masyarakat lokal turut merasakan manfaatnya. Jika aspek keadilan diabaikan, proyek energi hijau tidak akan berbeda dengan proyek infrastruktur konvensional yang kerap mengorbankan kelompok rentan.


