Inggris Perketat Sanksi bagi Napi yang Menolak Hadir di Sidang Vonis
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Inggris akan menerapkan sanksi disipliner berupa pembatasan kunjungan dan kurungan sel bagi narapidana yang menolak menghadiri pembacaan vonis, mulai tahun depan.
- Kebijakan ini mencuat setelah kasus pembunuhan Zara Aleena, yang pelakunya enggan mendengar vonis, memicu desakan keluarga korban agar hakim memiliki alat paksa yang lebih efektif.
- Meski demikian, organisasi pemantau pemasyarakatan mempertanyakan efektivitas sanksi dan mengingatkan dampaknya terhadap keluarga narapidana yang tidak bersalah.

Pemerintah Inggris memutuskan memperluas sanksi bagi narapidana yang menolak menghadiri sidang vonis, dengan mencabut sejumlah hak istimewa di penjara. Aturan baru yang dijadwalkan berlaku tahun depan itu memungkinkan narapidana dikurung di sel hingga tiga pekan dan dilarang menerima kunjungan sosial selama 27 hari. Langkah ini menandai pergeseran pendekatan: dari sekadar menambah hukuman badan menjadi pembatasan akses dan privilege.
Kebijakan tersebut merupakan pengembangan dari undang-undang yang sudah ada, yang mewajibkan kehadiran terdakwa saat pembacaan putusan dengan ancaman denda atau tambahan maksimal dua tahun penjara. Namun Kementerian Kehakiman Inggris mengakui bahwa penambahan masa tahanan tidak cukup memberi efek jera bagi mereka yang sudah berada di balik jeruji. Karena itu, sanksi baru diarahkan pada pembatasan kegiatan dan interaksi sosial di dalam penjara.
Bagi narapidana berusia 18โ20 tahun, pengadilan dapat menjatuhkan pembatasan serupa dengan durasi lebih singkat. Pengecualian diberikan untuk kunjungan anak-anak narapidana, yang tetap diizinkan. Hakim juga berwenang membatasi kunjungan sosial menjadi sekali setiap empat pekan selama hampir tiga bulan.
Perubahan ini tidak lepas dari tekanan publik setelah sejumlah kasus pembunuhan berprofil tinggi. Salah satunya adalah kasus Zara Aleena, seorang calon pengacara yang dibunuh pada Juni 2022 saat berjalan pulang dari bar di London timur. Pembunuhnya, Jordan McSweeney, dijatuhi hukuman penjara minimal 38 tahun, yang kemudian direduksi menjadi 33 tahun setelah banding. McSweeney memilih tetap di selnya saat vonis dibacakan.
"Menambahkan satu atau dua tahun pada hukuman seumur hidup tidak akan membuat pelaku jera. Tetapi mencabut hak-hak istimewa mereka akan berdampak," ujar Farah Naz, bibi korban, seperti dikutip BBC.
Naz menuturkan, keluarganya berharap pernyataan dampak korban yang dibacakan di depan pelaku dapat menyadarkan pelaku akan kehancuran yang ditimbulkannya. Ia menilai langkah baru ini akan "membawa akuntabilitas dan mengembalikan keseimbangan kekuasaan dalam sistem peradilan dari pelaku ke korban".
Menteri Penjara Catherine McKinnell menegaskan, "Pelaku kejahatan tidak boleh memilih kapan mereka menghadapi keadilan. Menolak hadir di sidang vonis adalah penghinaan terhadap korban dan keluarganya, dan pelaku harus menanggung konsekuensinya."
Namun, CEO Prison Reform Trust, Pia Sinha, mempertanyakan bukti bahwa sanksi tersebut akan meningkatkan kehadiran. Ia juga memperingatkan bahwa kebijakan ini justru menghukum keluarga narapidana yang "tidak melakukan kesalahan apa pun".
Keluarga korban pembunuhan lainnya, termasuk guru sekolah dasar Sabina Nessa dan ibu tiga anak Jan Mustafa, turut mengampanyekan perubahan hukum. Para pembunuh mereka juga tidak hadir di sidang vonis. Hal serupa dilakukan Thomas Cashman, penembak yang membunuh bocah sembilan tahun Olivia Pratt-Korbel, serta Kyle Clifford, pembunuh dengan busur panah dan pisau.
Komisioner Korban untuk Inggris dan Wales, Claire Waxman, menyatakan pengumuman ini merupakan hasil "upaya tanpa lelah keluarga korban" yang menolak pelaku "keluar dari proses keadilan". Ia menekankan pentingnya kewenangan ini digunakan secara konsisten oleh pengadilan dan penjara agar keluarga korban memperoleh keadilan dan akuntabilitas yang layak.
Kebijakan ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitasnya di masa depan. Apakah sanksi administratif di dalam penjara benar-benar akan memaksa narapidana menghadiri sidang, atau justru menimbulkan beban baru bagi keluarga yang tidak terlibat? Pemerintah Inggris tampaknya perlu membuktikan bahwa pendekatan ini tidak sekadar simbolis, tetapi mampu menyeimbangkan tuntutan keadilan korban dengan hak asasi narapidana dan keluarganya.



