Kesaksian di Pengadilan: Russell Brand Dituduh Perkosa Wanita Meski Korban Menjerit Kesakitan
Baca dalam 60 detik
- Ibu korban mengungkap bahwa putrinya menangis dan menjerit saat dituduh diperkosa secara anal oleh Russell Brand pada 2009.
- Sejumlah saksi menyebut korban enggan melapor ke polisi karena takut tidak dipercaya, meski didesak keluarga dan kolega.
- Brand menghadapi tujuh dakwaan kekerasan seksual terhadap enam perempuan; ia membantah semua tuduhan dan menjalani persidangan di Southwark Crown Court.

Seorang perempuan yang menuduh Russell Brand memperkosanya mengaku kepada ibunya bahwa sang komedian terus melanjutkan aksinya meski ia menjerit kesakitan dan memohon agar dihentikan. Kesaksian itu dibacakan di Southwark Crown Court, London, Kamis (22/10/2026), dalam sidang yang menghadirkan 24 saksi dari pihak korban.
Perempuan tersebut, yang identitasnya dilindungi, menuturkan bahwa insiden terjadi di kediaman Brand di London pada awal 2009. Ia mengaku diajak ke rumah tersebut setelah Brand memilihnya dari kerumunan penonton dalam salah satu pertunjukan stand-up di Hammersmith Apollo. Menurut dakwaan, setelah berhubungan seksual secara vaginal dengan suka rela, Brand tiba-tiba membalikkan tubuh korban dan memperkosanya secara anal.
Dalam kesaksiannya melalui tautan video, seorang teman yang menemani korban ke pertunjukan mengatakan Brand menutup acara dengan kalimat bernada menggoda: “Jika kalian melihat saya di lobi dan berpikir ‘Saya sangat menyukainya dan ingin berhubungan seks dengannya, tapi tidak bisa karena dia Russell Brand’, kalian mungkin bisa… rentang usia saya dari 16 sampai mati.” Kalimat itu, menurut teman korban, menunjukkan pola pendekatan Brand terhadap perempuan muda.
Ibu korban, dalam pernyataan saksi yang dibacakan jaksa penuntut Suki Dhadda, mengungkap bahwa putrinya sempat takut tertular HIV setelah kejadian itu. “Dia bilang Brand memaksakan seks anal dan tidak berhenti meski dia menjerit kesakitan dan meminta berhenti,” ujar sang ibu. Ayah korban menambahkan bahwa putrinya beberapa kali menegaskan telah meminta Brand berhenti. “Saat itulah saya katakan, ‘Kamu diperkosa, itu pemerkosaan’,” ujarnya.
Seorang kolega korban menggambarkan kondisi korban pasca-insiden sebagai “pucat, keabu-abuan, dan tampak sakit”. Menurutnya, korban menceritakan bahwa Brand menjadi agresif, mendorongnya ke kasur hingga sulit bernapas, dan tetap melanjutkan meski korban berulang kali berteriak “stop”. “Dia berdarah di mana-mana, dan Brand justru membentaknya, ‘Lihat apa yang kau lakukan pada sepraiku’,” kata kolega tersebut. Ia mengaku telah menyarankan korban melapor ke polisi, tetapi korban menolak dengan alasan, “Mereka tidak akan percaya. Aku kan yang datang ke rumahnya.”
Senada dengan itu, sejumlah teman korban mengungkapkan bahwa korban merasa laporannya tidak akan dianggap serius. Seorang teman menyebut korban sempat mengatakan Brand memperlakukannya “seperti binatang” dan mengaku kesakitan hebat. Teman lain mengenang bagaimana korban berubah dari “perempuan ceria dan percaya diri” menjadi pribadi yang kehilangan rasa hormat pada diri sendiri. “Dia menyalahkan dirinya atas apa yang terjadi,” ujarnya.
“Dia bilang dia diperkosa, tapi dia takut tidak dipercaya karena dia sendiri yang datang ke rumah Brand.” — Kesaksian seorang saksi di pengadilan
Persidangan juga mendengar bahwa setelah kejadian, Brand disebut terus menghubungi korban, termasuk saat korban berada di Edinburgh Festival beberapa bulan kemudian. Seorang teman korban mengatakan ponsel korban “berbunyi terus” karena pesan dan panggilan dari Brand. “Dia khawatir Brand melacaknya karena sebelumnya Brand terus mengejarnya. Brand semakin frustrasi karena korban tidak merespons,” kata saksi. Pada 2024, korban mengaku kepada teman lain bahwa ia sempat membalas salah satu pesan Brand dengan kalimat: “Aku tidak akan memperlakukan anjing sepertimu memperlakukanku.”
Mantan kekasih korban juga memberikan kesaksian. Ia mengatakan korban tidak menginginkan seks anal tetapi “menyerah” pada situasi. Dalam pemeriksaan silang oleh pengacara Brand, Ian Winter KC, mantan kekasih tersebut ditanya tentang pernyataan saksinya pada Juni 2025 yang menyebut korban “akhirnya mau” melakukan seks anal. Pengacara Brand berupaya menggoyahkan konsistensi kesaksian para saksi.
Kasus ini menjadi bagian dari gelombang tuduhan kekerasan seksual yang mencuat kembali terhadap sejumlah figur publik di Inggris. Brand, yang kini berusia 51 tahun, adalah mantan bintang komedi dan penyiar yang belakangan beralih menjadi komentator politik di kanal daringnya. Ia membantah semua tuduhan dan menyatakan akan membersihkan namanya di pengadilan. Sidang diperkirakan berlangsung beberapa pekan ke depan dengan menghadirkan lebih banyak saksi, termasuk dari pihak terdakwa.
Di Indonesia, kasus ini dapat menjadi cermin bagaimana korban kekerasan seksual sering kali menghadapi hambatan sosial untuk melapor, terutama ketika pelaku memiliki kekuasaan atau popularitas. Meski sistem hukum Indonesia telah mengatur perlindungan saksi dan korban melalui UU No. 31 Tahun 2014, praktiknya masih menghadapi tantangan budaya yang menyalahkan korban. Publik Tanah Air patut mengikuti perkembangan persidangan ini sebagai pelajaran tentang pentingnya keberanian bersuara dan dukungan lingkungan sekitar.
Pertanyaan ke depan: akankah persidangan ini menghasilkan putusan yang memperkuat posisi korban dalam kasus kekerasan seksual oleh figur publik, atau justru sebaliknya? Yang jelas, kesaksian para saksi telah membuka tabir kelam di balik gemerlap dunia hiburan.



