AS Sanksi Jaringan Kripto Hamas: Lebih dari $2 Juta Mengalir Lewat Donasi Palsu
Baca dalam 60 detik
- Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada anggota Brigade Al-Qassam, dua warga Prancis, dan dua lembaga amal yang diduga mengumpulkan dana untuk Hamas.
- Jaringan tersebut mengumpulkan lebih dari $2 juta selama 2020–2026, dengan $1,5 juta di antaranya setelah serangan 7 Oktober 2023.
- Langkah ini menegaskan fokus otoritas AS pada peran kripto dalam skema pendanaan teror, bukan sebagai sumber utama Hamas.

Departemen Keuangan Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam penggalangan dana untuk kelompok militan Hamas. Menurut pernyataan resmi yang dikutip CoinDesk, jaringan tersebut berhasil menghimpun lebih dari $2 juta selama periode enam tahun melalui operasi yang menggabungkan cryptocurrency dan donasi kemanusiaan palsu.
Sanksi ini menyasar seorang anggota sayap militer Hamas, dua individu yang berbasis di Prancis, serta dua lembaga amal yang dituding membantu mengalirkan dana. Otoritas AS mengidentifikasi Faouzi Barika dan Amel Oualid sebagai pihak yang mengumpulkan dana di Prancis dengan dalih kemanusiaan, lalu mentransfernya ke Hamas. Keduanya disebut mengirim ratusan ribu dolar dalam bentuk kripto kepada Saleem Abdallah Saleem al-Zaq, wakil komandan batalion Brigade Al-Qassam yang berbasis di Gaza.
Data yang diungkap Departemen Keuangan menunjukkan bahwa dari total lebih dari $2 juta yang terkumpul antara 2020 dan 2026, sekitar $1,5 juta di antaranya diperoleh setelah serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Meski demikian, lembaga itu tidak menyatakan bahwa seluruh dana tersebut bergerak melalui cryptocurrency. Sebagian besar dana tetap mengalir melalui sistem keuangan konvensional, sejalan dengan pernyataan pejabat AS sebelumnya bahwa Hamas dan kelompok serupa masih bergantung pada pendanaan tradisional.
Langkah ini mempertegas pergeseran pendekatan Washington dalam memerangi pendanaan teror. Alih-alih menuding kripto sebagai sumber utama Hamas, otoritas AS kini menyoroti perannya sebagai salah satu simpul dalam jaringan pembayaran yang lebih luas. Treasury sebelumnya telah beberapa kali menjatuhkan sanksi dan melakukan penyitaan terkait kripto, namun tetap menegaskan bahwa aliran dana utama kelompok tersebut masih melalui perbankan dan lembaga keuangan formal.
Selain itu, laporan bulan lalu mengungkap bahwa Brigade Al-Qassam menyarankan para donatur untuk tidak mengirim dana langsung dari Binance. Mereka diminta menggunakan layanan kripto lain sebelum memindahkan dana ke dompet TRON. Pola ini menunjukkan upaya penghindaran deteksi dengan memanfaatkan celah antarplatform.
"Organisasi teroris seperti Hamas mengandalkan fasilitator keuangan yang canggih dan skema penipuan yang dirancang untuk mengeksploitasi publik," ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Sanksi baru ini membekukan seluruh properti dan kepentingan properti yang dimiliki pihak-pihak yang ditunjuk di bawah yurisdiksi AS. Warga Amerika umumnya dilarang bertransaksi dengan mereka, sementara lembaga keuangan asing yang secara sadar memfasilitasi transaksi signifikan berisiko terkena sanksi sekunder. Pembatasan juga berlaku bagi perusahaan yang dimiliki 50% atau lebih, baik langsung maupun tidak langsung, oleh satu atau lebih pihak yang terkena sanksi.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa ekosistem kripto domestik tidak kebal dari penyalahgunaan lintas negara. Otoritas seperti Bappebti dan PPATK perlu memperkuat pemantauan aliran dana mencurigakan, terutama karena Indonesia memiliki basis pengguna kripto yang besar. Kerja sama internasional dalam pertukaran informasi dan penegakan aturan anti-pencucian uang menjadi kunci untuk mencegah wilayah ini menjadi jalur alternatif pendanaan teror.
Ke depan, pertanyaannya adalah seberapa efektif sanksi ini memutus rantai pendanaan Hamas, dan apakah tekanan serupa akan mendorong adopsi standar kepatuhan yang lebih ketat di pasar kripto global, termasuk di Asia Tenggara. Tanpa pengawasan yang konsisten, celah yang sama bisa terus dimanfaatkan oleh aktor-aktor yang ingin menyamarkan aliran dana ilegal.



