Bank Inggris Jadi Penopang Terbesar Batu Bara Eropa, Barclays dan HSBC Malah Tambah Pembiayaan
Baca dalam 60 detik
- Bank-bank Inggris menyalurkan US$8,3 miliar untuk pembiayaan batu bara sejak COP26 2021, tertinggi di Eropa.
- Barclays dan HSBC justru menaikkan pembiayaan batu bara, bertentangan dengan komitmen net zero yang mereka gaungkan.
- Peningkatan pembiayaan batu bara juga terjadi di Indonesia, naik 64% dari US$1,4 miliar menjadi US$2,3 miliar.

Laporan terbaru dari organisasi lingkungan Urgewald mengungkap bahwa bank-bank yang berbasis di Inggris menjadi penyandang dana terbesar industri batu bara global di Eropa, dengan total pembiayaan mencapai US$8,3 miliar (sekitar Rp130 triliun) sejak Konferensi Perubahan Iklim COP26 di Glasgow pada 2021. Angka ini jauh melampaui bank-bank Jerman (US$4,9 miliar) dan Prancis (US$3,4 miliar) dalam periode yang sama, menandakan bahwa komitmen iklim yang dideklarasikan di panggung global tidak selalu sejalan dengan praktik di sektor keuangan.
Penelitian yang melacak pinjaman dan penjaminan emisi dari 744 bank komersial dunia terhadap perusahaan-perusahaan di sepanjang rantai nilai batu bara—mulai dari tambang, pembangkit listrik, logistik, eksplorasi, hingga perdagangan—menemukan bahwa dua raksasa perbankan Inggris, Barclays dan HSBC, justru meningkatkan pembiayaan mereka antara 2022 dan 2025. Pembiayaan Barclays naik 34% dari sekitar US$1,2 miliar menjadi US$1,6 miliar, sementara HSBC lebih dari dua kali lipat, dari US$200 juta menjadi US$414 juta.
Direktur Urgewald, Heffa Schücking, menuntut penjelasan dari kedua bank tersebut. Menurutnya, langkah Barclays dan HSBC berlawanan dengan arah yang ditempuh bank-bank lain di Eropa. "Barclays dan HSBC harus menjelaskan mengapa pembiayaan mereka bergerak ke arah yang berlawanan dengan sisa Eropa," ujarnya dalam laporan tersebut.
HSBC membantah temuan tersebut. Juru bicaranya menyatakan bahwa bank telah berkomitmen menghentikan pembiayaan untuk pembangkit listrik tenaga batu bara dan pertambangan batu bara termal pada 2030 di pasar Uni Eropa dan OECD, serta 2040 di pasar lainnya. Ia juga mengklaim bahwa emisi yang dibiayai dari pertambangan batu bara termal turun 94% antara 2020 dan 2024, dan eksposur pembiayaan batu bara termal menyusut dari sekitar US$1 miliar menjadi US$0,5 miliar. Sementara itu, Barclays berargumen bahwa banyak perusahaan yang disebut dalam laporan adalah "perusahaan energi atau pertambangan terdiversifikasi" dan mereka tidak membiayai perusahaan yang menghasilkan lebih dari 30% pendapatan dari batu bara termal. "Barclays membiayai sektor energi dalam transisi, menyediakan pembiayaan untuk kebutuhan energi saat ini sekaligus mendanai perluasan energi bersih," ujar juru bicara Barclays, seraya menyebut telah menyalurkan lebih dari US$300 miliar untuk keuangan berkelanjutan dalam tiga tahun terakhir.
Urgewald mempertahankan definisi mereka tentang rantai nilai batu bara, yang menurut mereka telah diterima secara luas oleh banyak institusi keuangan. Laporan itu juga mencatat bahwa secara keseluruhan, aliran dana dari bank-bank Inggris ke rantai nilai batu bara justru tumbuh 17% selama periode tersebut, berbanding terbalik dengan penurunan 46% di bank-bank Uni Eropa. Secara global, pembiayaan batu bara dari bank-bank tetap datar di kisaran US$117 miliar per tahun, namun angka itu menyembunyikan perpecahan yang semakin tajam: bank-bank China menyumbang 62% dari total pembiayaan global (US$289 miliar, naik 8%), bank AS menyediakan US$67 miliar (naik 23%), dan bank Indonesia mencatat kenaikan paling agresif, yakni 64% dari US$1,4 miliar menjadi US$2,3 miliar.
"Bank-bank yang masih membiayai batu bara tidak bisa berlindung di balik janji iklim yang jauh. Mereka butuh kebijakan yang mengesampingkan batu bara baru dan menurunkan pembiayaan mereka sekarang," tegas Schücking.
Bagi Indonesia, temuan ini menjadi cermin yang tidak nyaman. Kenaikan pembiayaan batu bara oleh bank-bank nasional sebesar 64% dalam empat tahun menunjukkan bahwa sektor keuangan dalam negeri masih menganggap komoditas ini sebagai tulang punggung ekonomi, meski tekanan global untuk transisi energi semakin kuat. Di satu sisi, pembiayaan ini menopang lapangan kerja dan penerimaan negara dari sektor tambang; di sisi lain, risiko reputasi dan finansial jangka panjang mengintai jika dunia beralih ke energi bersih lebih cepat dari perkiraan. Regulator seperti OJK dan Bank Indonesia perlu memperjelas taksonomi hijau agar tidak ada celah bagi pembiayaan yang merusak iklim.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah bank-bank besar akan menghentikan pembiayaan batu bara, melainkan seberapa cepat mereka melakukannya sebelum aset-aset terkait batu bara menjadi stranded dan nilai perusahaan-perusahaan energi fosil terpangkas. Jika bank Inggris saja masih menambah dana, akankah negara-negara berkembang seperti Indonesia mampu menolak godaan pembiayaan serupa demi transisi yang berkeadilan?



