Percakapan Telepon Berujung Maut: Kronologi Penganiayaan Serda Muzammil di TNI AU
Baca dalam 60 detik
- Puspomau mengungkap penganiayaan bermula dari ketersinggungan Serda MTS karena teleponnya diputus junior, Serda RP, pada 8 September 2026.
- Serda JM memukul dada Serda Ahmad Muzammil Farisa tiga kali hingga pingsan dan meninggal di IGD sekitar pukul 23.45 WIB.
- Empat tersangka ditahan dan dijerat pasal berlapis, memicu pertanyaan tentang budaya senioritas dan pengawasan internal di lingkungan militer.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsda TNI Daan Sulfi mengungkap bahwa penganiayaan yang menewaskan Serda Ahmad Muzammil Farisa dipicu oleh hal sepele: telepon yang ditutup sepihak. Peristiwa itu terjadi pada 8 September 2026, ketika Serda MTS menghubungi juniornya, Serda RP, untuk meminta bantuan administratif. Karena merasa tidak dihormati, MTS menyimpan dendam yang berujung pada aksi kekerasan sehari kemudian.
Dalam konferensi pers di Markas Puspomau, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026), Daan menjelaskan bahwa MTS awalnya meminta RP memasukkan namanya ke dalam manifes pesawat Angkatan Udara karena akan bertugas ke luar kota. Namun, di tengah percakapan, RP tiba-tiba menutup telepon. "Ada ketersinggungan di sana," ujar Daan, menirukan suasana saat itu. Keesokan harinya, 9 September 2026, sekitar pukul 21.10 WIB, MTS mengumpulkan tiga juniornya—RP, ZN, dan Muzammil—di belakang Mess Psikologi Galaksi, Jalan Kopatdara, Jakarta Timur.
MTS lantas memerintahkan RP melakukan push up dan sit up sebanyak 100 kali. Sekitar 30 menit kemudian, tiga senior lain—Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH—tiba dan bergabung. JM, yang merasa paling senior, memberi "peringatan" kepada Muzammil karena dianggap penanggung jawab junior-juniornya. Namun, peringatan itu disertai penganiayaan. Pukul 23.05 WIB, JM menghantam dada Muzammil tiga kali dengan tangan terkepal. Setelah pukulan ketiga, korban terjatuh, lemas, lalu pingsan. Muzammil dilarikan ke IGD dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 23.45 WIB.
Kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa. Ia mengungkap sisi gelap budaya senioritas di lingkungan militer yang kerap luput dari pengawasan. Menurut pengamat militer, pola hukuman fisik dan "pendidikan" informal seperti push up massal masih sering terjadi, tetapi jarang terungkap karena kuatnya solidaritas korps. Insiden ini mencuat ke publik setelah Puspomau menggelar konferensi pers, menandakan tekanan transparansi yang semakin besar.
"Ini adalah peringatan dari saya, agar ingat," ujar Marsda Daan menirukan ucapan Serda JM, yang kemudian diikuti pemukulan.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya investor dan profesional, kasus ini menyoroti risiko tata kelola di institusi yang seharusnya menjadi tulang punggung pertahanan negara. Ketika kekerasan berbasis senioritas dibiarkan, disiplin dan profesionalisme taruhannya. Dampaknya bisa merembet ke kepercayaan publik terhadap TNI AU, yang selama ini gencar membangun citra modern dan adaptif teknologi. Jika tidak ditangani tuntas, insiden semacam ini berpotensi mengganggu stabilitas internal, mengalihkan fokus dari modernisasi alutsista, dan pada akhirnya memengaruhi iklim investasi di sektor pertahanan.
Puspomau menyatakan akan mengusut tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Namun, pertanyaan besarnya: apakah proses hukum ini akan menyentuh akar budaya yang memicu kekerasan, atau hanya berhenti pada pelaku di lapangan? Publik menanti apakah TNI AU mampu membenahi sistem pembinaan tanpa menunggu korban berikutnya jatuh.


