Wamen ATR/BPN Bungkam Soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Tapi Tak Mau Berpolemik
Baca dalam 60 detik
- Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum KPK pasca operasi tangkap tangan di Kantor Pertanahan Bogor.
- KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN, politikus Golkar, dan bos properti, dari total 17 orang yang diamankan.
- Kementerian ATR/BPN berjanji menjaga stabilitas pelayanan publik sambil menunggu konstruksi perkara resmi dari KPK.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, akhirnya angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pernyataannya usai menghadiri rapat di Komisi II DPR, Selasa (15/9), Ossy menegaskan bahwa kementeriannya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujar Ossy. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait substansi perkara. Karena itu, ia menilai tidak etis jika pihaknya buru-buru berkomentar lebih jauh.
Ossy juga menyatakan bahwa jajarannya terus berkoordinasi dengan pimpinan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah gejolak isu yang berkembang. "Kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan," katanya.
Politikus Partai Demokrat itu pun meminta publik tidak berspekulasi sebelum ada pernyataan resmi dari KPK. Ia mengaku belum mengetahui secara detail proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. "Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya," tegasnya.
Terkait kemungkinan pergantian Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lapri, yang ikut terjaring OTT, Ossy memilih menunggu proses hukum yang ada. "Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada, makanya saya bilang kita bersabar," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan ekspose untuk menetapkan tersangka. "Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya," ujar Budi.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Kementerian ATR/BPN yang tengah berupaya memperbaiki citra dan integritas layanan pertanahan. OTT ini juga menyeret nama-nama besar dari dunia politik dan bisnis, memperlihatkan bahwa korupsi di sektor agraria masih menjadi persoalan serius. Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menilai bahwa penindakan hukum harus diikuti dengan pembenahan sistemik di tubuh ATR/BPN. "Jangan sampai OTT hanya menjadi rutinitas tanpa perbaikan tata kelola," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Dari sisi pelayanan publik, masyarakat di Kabupaten Bogor dan sekitarnya berharap proses pertanahan tidak terhambat. Pasalnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor merupakan salah satu yang tersibuk di Jabodetabek. Jika terjadi kekosongan kepemimpinan atau gangguan administrasi, dikhawatirkan akan berdampak pada penerbitan sertifikat dan penyelesaian sengketa tanah.
Kementerian ATR/BPN sendiri belum mengumumkan langkah konkret pasca penangkapan ini. Namun, Ossy memastikan bahwa pelayanan tetap menjadi prioritas. "Kami akan terus berkoordinasi agar tidak ada gangguan," pungkasnya.
Ke depan, publik menanti terobosan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini. Apakah OTT ini akan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang lebih luas di sektor pertanahan? Ataukah hanya menjadi episode rutin yang berakhir tanpa perbaikan berarti? Yang jelas, integritas ATR/BPN sedang dipertaruhkan.



