Zulhas Percepat 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih, Nilai Tukar Nelayan Dipatok 120 pada 2027
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menargetkan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih rampung pada 2029, dengan 1.269 lokasi dikejar tahun ini.
- Nilai Tukar Nelayan (NTN) dibidik menyentuh 120 pada 2027, disertai perluasan akses pasar hasil perikanan.
- Inpres Nomor 9 Tahun 2026 menjadi dasar koordinasi pusat-daerah agar pembangunan fisik berlanjut ke penguatan ekonomi pesisir.

Pemerintah mempercepat pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2029, sebuah langkah yang oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan disebut sebagai upaya mengubah orientasi pembangunan nasional dengan menempatkan laut sebagai halaman depan. Target ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP serta Budidaya Ikan Darat Tematik di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Zulhas menegaskan bahwa percepatan pembangunan kampung nelayan bukan sekadar proyek infrastruktur. Ia menyebut program ini sebagai instrumen untuk membangun ekosistem ekonomi pesisir yang terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran hasil perikanan. Pemerintah juga menargetkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 120 pada 2027, naik dari level yang saat ini dinilai belum mencerminkan kesejahteraan yang memadai.
Zulhas mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada 65 lokasi KNMP yang beroperasi. Pembangunan tahap kedua di 35 lokasi mencapai progres 85,6 persen per 2 September 2026, dengan sembilan lokasi telah rampung sepenuhnya dan 26 lokasi lainnya ditargetkan selesai pada September 2026. Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan pembangunan di 1.269 lokasi, meski baru 1.090 lokasi yang masuk tahap konstruksi.
"Selama ini kita membelakangi laut. Akibatnya, nelayan kita tertinggal dan banyak yang masih berada di desil 1. Kalau nelayan kita lemah, kita juga tidak akan bisa menguasai laut kita sendiri," kata Zulhas.
Pernyataan itu menyiratkan bahwa persoalan utama bukan hanya soal jumlah tangkapan, melainkan juga posisi tawar nelayan dalam rantai nilai. Selama bertahun-tahun, sektor kelautan menghadapi masalah klasik: hasil melimpah tetapi nilai tambah dinikmati pihak lain. Dengan membangun kampung nelayan yang terintegrasi, pemerintah berharap nelayan tidak lagi sekadar pemasok bahan mentah, tetapi juga terlibat dalam pengolahan dan pemasaran.
Untuk memastikan percepatan dan operasionalisasi berjalan terpadu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2026. Inpres ini menjadi dasar hukum bagi sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Zulhas menekankan bahwa koordinasi diperlukan agar pembangunan tidak berhenti pada penyelesaian fisik, tetapi berlanjut pada penguatan aktivitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Bagi pembaca Indonesia, khususnya pelaku usaha dan investor, program ini membuka peluang di sektor hilirisasi perikanan, logistik pesisir, dan infrastruktur pendukung. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada eksekusi di lapangan. Target NTN 120 pada 2027 tergolong ambisius, mengingat fluktuasi harga komoditas dan musim tangkap. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan kampung nelayan benar-benar diikuti oleh akses pasar, pembiayaan, dan pendampingan usaha, bukan sekadar seremonial peresmian.
Jika berhasil, KNMP dapat menjadi katalis pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir yang selama ini tertinggal. Sebaliknya, tanpa dukungan ekosistem yang matang, program ini berisiko menjadi proyek infrastruktur tanpa dampak ekonomi berkelanjutan. Pertanyaannya, mampukah pemerintah menjaga momentum hingga 2029 dan memastikan nelayan tidak hanya menjadi penonton di kampungnya sendiri?



