Skema Baru Kemenkeu: Pemda Bisa Pinjam ke PT SMI, Cicilan Dipotong dari DBH
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Keuangan menyiapkan skema pembiayaan infrastruktur daerah lewat pinjaman PT SMI yang pelunasannya ditanggung dari dana bagi hasil.
- Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan dana transfer ke daerah benar-benar dipakai membangun aset publik, bukan sekadar belanja rutin.
- Sebelum kebijakan efektif, pemerintah pusat sudah mengerahkan TNI membangun jembatan di sejumlah daerah sebagai solusi jangka pendek.

Pemerintah pusat tengah menggodok terobosan baru untuk mengatasi keluhan lambatnya pembangunan infrastruktur di daerah: pemerintah kabupaten/kota dan provinsi nantinya bisa meminjam dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dengan cicilan yang otomatis dipotong dari dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak mereka setiap tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, skema ini masih dalam tahap sosialisasi ke pemda. "Kalau memang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI nanti dibayar pakai sebagian DBH itu," ujarnya di sela-sela kegiatan di Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026). Dengan begitu, menurut dia, hasil pembangunan akan benar-benar berwujudโ"barangnya betul-betul jadi barang"โbukan sekadar proyek yang mangkrak.
PT SMI selama ini dikenal sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang fokus membiayai proyek infrastruktur strategis. Meski berstatus persero, perusahaan ini beroperasi di bawah pengawasan Kemenkeu dan kerap menjadi penyalur dana bergulir untuk berbagai program prioritas nasional. Dengan masuknya pemda sebagai peminjam, peran PT SMI melebar dari sekadar pembiayaan proyek pusat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong percepatan pembangunan di tingkat lokal.
Langkah ini lahir dari kritik yang kerap muncul ke permukaan: banyak daerah menerima transfer dana dari pusat, tetapi realisasi pembangunan fisiknya minim. Keluhan yang sering terdengar, seperti jembatan yang tidak kunjung dibangun atau jalan rusak yang dibiarkan, menjadi perhatian serius pemerintah. "Salah satu komplain ada banyak di daerah itu infrastruktur yang ada tapi enggak dibangun juga," kata Purbaya, menggambarkan kegagalan penyerapan anggaran yang selama ini terjadi.
Yang menarik, kebijakan ini hadir di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas alokasi TKD. Alih-alih mengurangi total transfer, pemerintah justru mencari cara agar dana yang ada lebih produktif. Dengan pola pinjaman yang dijamin DBH, pemda tidak perlu mengeluarkan uang tunai di mukaโmereka bisa membangun dulu, membayar kemudian secara bertahap. Namun, risiko ikut bergeser: jika DBH daerah menurun karena gejolak harga komoditas atau perubahan regulasi, kapasitas bayar pemda otomatis ikut tertekan.
Para pengamat kebijakan publik menilai skema ini sebagai upaya kreatif mengatasi keterbatasan fiskal, tetapi mengingatkan perlunya kehati-hatian. "Ini seperti kredit dengan agunan DBH. Kalau DBH-nya stabil, aman. Tapi kalau turun, pemda bisa kesulitan," ujar seorang analis kebijakan yang enggan disebut namanya. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pemilihan proyek agar tidak terjadi moral hazard, di mana pemda meminjam untuk proyek yang tidak prioritas.
Sebelum kebijakan ini benar-benar berjalan, pemerintah pusat telah mengambil langkah awal dengan program pembangunan jembatan daerah yang melibatkan TNI. Program ini, menurut Purbaya, dimaksudkan untuk menutup kekurangan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Keterlibatan TNI dinilai efektif karena jangkauannya hingga ke daerah terpencil dan prosesnya lebih cepat dibandingkan lelang konvensional.
Ke depan, skema pinjaman PT SMI ini berpotensi mengubah peta pembiayaan infrastruktur daerah. Pertanyaannya, apakah pemda akan menyambut antusias atau justru terbebani oleh utang baru? Jawabannya akan menentukan apakah terobosan ini menjadi solusi jangka panjang atau sekadar penambal lubang di tengah keterbatasan fiskal negara.



