Kebakaran TPA Galuga Bogor: Delapan Unit Damkar Dikerahkan, Warga Diimbau Waspadai Asap
Baca dalam 60 detik
- Kebakaran melanda TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Senin malam, menghanguskan timbunan sampah dan memicu asap tebal.
- Delapan unit mobil pemadam dari Kota dan Kabupaten Bogor dikerahkan untuk menjinakkan api yang berawal dari perkebunan sekitar.
- Peristiwa ini menyoroti kerentanan TPA di Indonesia terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau, dan mendesak perbaikan pengelolaan sampah.

Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/9/2026) malam, menghanguskan tumpukan sampah dan menyemburkan asap tebal yang mengganggu warga sekitar. Peristiwa itu bermula dari kawasan perkebunan di dekat TPA sebelum api merambat cepat ke area pembuangan, memaksa petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemadam kebakaran untuk bekerja ekstra keras.
Delapan unit mobil pemadam kebakaran dari Kota dan Kabupaten Bogor dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Petugas terlihat berjibaku menyemprotkan air ke titik-titik api yang membakar gunungan sampah, berupaya mencegah kobaran meluas ke area lain yang masih menyimpan material mudah terbakar. Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman masih berlangsung dan petugas memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Kejadian ini bukanlah yang pertama di TPA Galuga. Sebelumnya, pada tahun 2022, kebakaran serupa juga pernah melanda lokasi yang sama, menunjukkan pola kerentanan yang berulang. Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kebakaran di TPA sering dipicu oleh gas metana yang dihasilkan dari dekomposisi sampah organik, terutama saat musim kemarau ketika suhu tinggi dan kelembapan rendah. Faktor lain seperti pembakaran sampah ilegal oleh warga atau pihak tidak bertanggung jawab juga kerap menjadi pemicu.
Dampak kebakaran ini tidak hanya dirasakan oleh lingkungan sekitar, tetapi juga oleh warga yang tinggal di radius beberapa kilometer. Asap tebal yang membubung tinggi berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. BPBD Kabupaten Bogor telah mengimbau warga untuk mengenakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan hingga kondisi udara membaik. Selain itu, kualitas udara di wilayah tersebut dikhawatirkan menurun, mengingat asap dari pembakaran sampah mengandung partikel halus (PM2.5) yang berbahaya bagi kesehatan.
Kebakaran TPA Galuga menjadi pengingat akan lemahnya infrastruktur pengelolaan sampah di Indonesia. Data Kementerian PUPR menunjukkan bahwa dari 514 kabupaten/kota, hanya sekitar 40% yang memiliki TPA dengan sistem sanitary landfill yang memadai. Mayoritas TPA masih menggunakan metode open dumping, yang rentan terhadap kebakaran dan pencemaran lingkungan. Kondisi ini diperparah oleh volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan konsumsi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri telah berencana untuk merelokasi TPA Galuga ke lokasi baru yang lebih modern, namun realisasinya masih terhambat oleh pembebasan lahan dan anggaran. Sementara itu, insiden kebakaran seperti ini menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit, mulai dari biaya pemadaman, kerusakan lingkungan, hingga gangguan aktivitas warga. Para ahli lingkungan menilai bahwa solusi jangka panjang harus mencakup pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan sistem daur ulang, dan penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: apakah pemerintah daerah akan mempercepat relokasi TPA Galuga atau justru meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di lokasi yang sama? Tanpa langkah konkret, kebakaran serupa berpotensi terulang, mengancam kesehatan warga dan memperburuk krisis sampah nasional. Masyarakat pun menanti respons cepat dari otoritas setempat untuk memastikan kejadian ini menjadi pelajaran berharga, bukan sekadar catatan kelam yang berulang.



