Prabowo Instruksikan Seluruh Warga Miliki Rekening Bank, BRI dan BSI Jadi Pelaksana
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar setiap warga Indonesia memiliki rekening bank, dengan BRI dan BSI sebagai bank pelaksana.
- Data kependudukan Dukcapil akan diintegrasikan dengan sistem Bank Indonesia dan QRIS untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
- Langkah ini diharapkan mendorong inklusi keuangan nasional yang sudah mencapai 93,62 persen, sekaligus memperkuat basis data penerima program pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar seluruh warga negara Indonesia memiliki rekening bank, sebuah langkah yang akan mengubah cara pemerintah menyalurkan bantuan sosial dan subsidi di masa depan. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (7/9/2026), kepala negara secara khusus menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Syariah Indonesia sebagai garda terdepan dalam merealisasikan program ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa arahan tersebut bukan sekadar wacana. Pemerintah telah menyiapkan kerangka teknis yang menghubungkan basis data kependudukan dengan infrastruktur pembayaran digital. Data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia, termasuk gateway system dan kanal pembayaran berbasis QRIS.
โBapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia memiliki rekening koran. BRI dan BSI diminta mempersiapkan rekening untuk masyarakat,โ ujar Airlangga kepada wartawan usai rapat. Ia menambahkan bahwa rekening tersebut kelak menjadi kanal utama pengiriman berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan langsung tunai hingga subsidi lainnya.
Kebijakan ini menandai pergeseran signifikan dalam arsitektur penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Selama ini, bantuan kerap disalurkan melalui berbagai mekanisme yang terfragmentasi, mulai dari kantor pos hingga agen luring. Dengan skema rekening tunggal yang terhubung ke data kependudukan, pemerintah berharap penyaluran bantuan menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya memperkuat inklusi keuangan nasional. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,62 persen, sementara literasi keuangan berada di angka 69,57 persen. Angka literasi tersebut bahkan melampaui rata-rata negara OECD yang berada di kisaran 63 persen.
Meski angkanya terbilang baik, pemerintah belum merinci mekanisme pembukaan rekening secara massal. Pertanyaan mengenai bagaimana warga yang belum terjangkau infrastruktur perbankan, terutama di daerah terpencil, akan mendapatkan akses masih menggantung. Apakah rekening akan dibuka secara otomatis berdasarkan data Dukcapil, atau memerlukan verifikasi tambahan? Hal ini menjadi krusial mengingat masih ada sekitar 6-7 persen penduduk yang belum tersentuh layanan keuangan formal.
Dari sisi industri perbankan, penunjukan BRI dan BSI sebagai pelaksana membawa konsekuensi operasional yang tidak kecil. Kedua bank BUMN ini harus menyiapkan kapasitas sistem untuk menampung hingga ratusan juta rekening baru, termasuk integrasi dengan sistem pembayaran nasional. Ini juga berpotensi menjadi katalis bagi adopsi QRIS yang lebih luas, sejalan dengan visi Bank Indonesia untuk mendorong interoperabilitas sistem pembayaran.
Bagi publik, kebijakan ini berarti bahwa di masa mendatang, hampir semua interaksi dengan negaraโmulai dari penerimaan bantuan, subsidi energi, hingga insentif lainnyaโakan melalui jalur perbankan. Ini menuntut literasi digital dan keuangan yang memadai, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini mengandalkan mekanisme tunai. Pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam transisi ini.
Ke depan, keberhasilan program ini akan diuji dari sejauh mana pemerintah mampu mengelola data kependudukan yang akurat dan menjaga keamanan siber. Dengan basis data yang terpusat, risiko kebocoran data pribadi menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Pertanyaannya, apakah infrastruktur dan regulasi yang ada saat ini sudah cukup untuk melindungi kepentingan 280 juta jiwa? Waktu yang akan menjawab.



