Abu Vulkanik Anak Krakatau: DPRD Tangerang Desak Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Hanya Pelajar
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, meminta perusahaan dan kawasan industri menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pekerja yang berisiko terpapar abu vulkanik.
- Kolaborasi antara pemerintah kota dan pelaku usaha dinilai krusial untuk menyediakan masker, alat pelindung diri, serta pemeriksaan kesehatan berkala bagi karyawan.
- Pemkot Tangerang didorong memperkuat pemantauan kualitas udara dan kesiapan fasilitas kesehatan, dengan perhatian khusus pada kelompok rentan di tengah penyebaran abu yang meluas.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mendesak agar perhatian terhadap dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak hanya tertuju pada pelajar, melainkan juga kepada para pekerja di perusahaan dan kawasan industri yang sama rentannya terhadap gangguan pernapasan. Seruan ini muncul di tengah penyebaran abu yang telah menjangkau wilayah Jabodetabek hingga Jawa Barat, menuntut langkah mitigasi yang lebih inklusif.
Arief menegaskan bahwa para pekerja harian memiliki potensi paparan yang signifikan, terutama mereka yang beraktivitas di luar ruangan atau di lingkungan dengan sirkulasi udara terbatas. "Mereka juga memiliki potensi terpapar abu vulkanis, sehingga perlu mendapatkan edukasi mengenai kondisi terakhir dan langkah-langkah mitigasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin. Ia pun mendorong pelaku usaha untuk tidak sekadar membagikan masker, tetapi juga menyediakan dukungan menyeluruh agar produktivitas tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan karyawan.
Langkah ini dinilai penting mengingat abu vulkanik mengandung partikel silika yang dapat memicu iritasi saluran pernapasan dan memperburuk kondisi penderita asma atau penyakit paru obstruktif kronis. Di Kota Tangerang yang dikenal sebagai kawasan industri padat, ribuan buruh pabrik berisiko terpapar setiap harinya. Arief menggarisbawahi perlunya kolaborasi erat antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan dunia usaha untuk membangun sistem pendukung (support system) yang memadai, termasuk penyediaan alat pelindung diri (APD) dan fasilitas pemeriksaan kesehatan berkala.
Lebih jauh, legislator tersebut mengapresiasi keputusan Dinas Pendidikan yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah antisipatif. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan serupa juga dipertimbangkan untuk sektor ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang tidak memungkinkan bekerja dari rumah. "Pemkot perlu berkolaborasi dengan pelaku usaha agar memberikan support system kepada seluruh warga Kota Tangerang yang bekerja," tegasnya, seraya menambahkan bahwa evaluasi berkala terhadap kondisi udara harus menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada. Ia menekankan penggunaan masker sebagai langkah sederhana namun efektif untuk mencegah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). "Yang penting kita jaga kesehatan kita," katanya, mengingatkan warga agar selalu memantau informasi resmi pemerintah. Imbauan serupa juga disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sejumlah daerah terdampak, seperti Cianjur yang telah membagikan ribuan masker.
Dari perspektif kesehatan masyarakat, para ahli mengingatkan bahwa paparan abu vulkanik dalam jangka pendek dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, sementara paparan berulang berisiko menimbulkan gangguan pernapasan kronis. Oleh karena itu, kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) menjadi kunci. Arief menekankan bahwa upaya mitigasi tidak boleh berhenti pada pembagian masker, melainkan harus diikuti dengan pemantauan kesehatan aktif oleh puskesmas dan rumah sakit, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan pekerja dengan kondisi kesehatan tertentu.
Pemantauan cuaca dan kualitas udara juga menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta bersinergi untuk memberikan rekomendasi berbasis data, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat kapan harus mengurangi aktivitas di luar ruangan. Ini sejalan dengan arahan Gubernur Banten yang meminta evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan PJJ dan imbauan kesehatan lainnya.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana sektor swasta akan merespons seruan ini. Apakah akan lahir kebijakan perusahaan yang lebih adaptif, seperti pengaturan jam kerja atau penyediaan ruang ber-AC dengan penyaring udara? Atau akankah insentif dari pemerintah menjadi pendorong utama? Di tengah ketidakpastian arah sebaran abu, kolaborasi yang solid antara pemerintah, industri, dan masyarakat menjadi prasyarat mutlak untuk menjaga produktivitas tanpa mengorbankan kesehatan.



