Verifikasi Rumah Korban Gempa Flores Capai 51.591 Unit, BNPB Kejar Target Pendataan
Baca dalam 60 detik
- BNPB telah memverifikasi lebih dari separuh target awal rumah terdampak gempa M 7,7 di Flores, dengan total 51.591 unit.
- Sebanyak 23.835 unit rumah dinyatakan rusak dalam berbagai tingkat, sementara 27.756 unit lainnya dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
- Proses pendataan yang masih berjalan ini menjadi fondasi penting bagi penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tujuh kabupaten.

Dua pekan setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang kawasan Flores, Nusa Tenggara Timur, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa verifikasi dan validasi rumah warga terdampak telah mencapai 51.591 unit, atau setara 50,39 persen dari total sasaran awal sebanyak 102.384 unit. Angka ini menjadi sinyal bahwa pendataan dampak bencana berjalan cukup cepat, meski masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi sementara, sebanyak 2.382 unit rumah masuk kategori rusak berat, 7.276 unit rusak sedang, dan 14.177 unit rusak ringan. Sementara itu, 27.756 unit lainnya dinyatakan tidak mengalami kerusakan berarti. Data ini masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring dengan proses pembersihan data ganda serta verifikasi lapangan di tingkat daerah.
Proses pendataan yang dilakukan secara by name by address (BNBA) ini menjadi krusial, karena akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi secara tepat sasaran. Tanpa data yang valid, risiko penyaluran bantuan yang tidak merata atau bahkan salah sasaran akan semakin besar. Hal ini menjadi perhatian utama, mengingat gempa Flores kali ini menimbulkan kerusakan yang tersebar di tujuh kabupaten.
Berdasarkan sebaran wilayah per 7 September 2026, Kabupaten Manggarai Barat mencatatkan cakupan verifikasi tertinggi, yaitu 12.367 unit dari 12.613 data awal. Dari jumlah tersebut, 468 unit rusak berat, 1.930 unit rusak sedang, dan 4.187 unit rusak ringan. Disusul Kabupaten Nagekeo dengan 15.929 unit terverifikasi, yang mencakup 218 unit rusak berat, 1.523 unit rusak sedang, dan 3.475 unit rusak ringan. Sementara itu, Kabupaten Manggarai Timur telah memverifikasi 7.366 unit dengan 1.078 unit di antaranya rusak berat, menjadikannya daerah dengan jumlah rumah rusak berat tertinggi sejauh ini.
- Total rumah terverifikasi: 51.591 unit (50,39% dari target awal 102.384 unit).
- Rumah rusak berat: 2.382 unit; rusak sedang: 7.276 unit; rusak ringan: 14.177 unit.
- Kabupaten Manggarai Barat memiliki cakupan verifikasi tertinggi (12.367 unit).
- Kabupaten Manggarai Timur mencatat jumlah rumah rusak berat terbanyak (1.078 unit).
Selain Manggarai Barat, Nagekeo, dan Manggarai Timur, verifikasi juga berlangsung di Kabupaten Manggarai dengan 7.089 unit terverifikasi (448 rusak berat), Kabupaten Ngada 7.544 unit (126 rusak berat), Kabupaten Sikka 1.001 unit (43 rusak berat), dan Kabupaten Ende 295 unit (1 rusak berat). Ketimpangan jumlah verifikasi antar daerah ini menunjukkan perbedaan tingkat aksesibilitas dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pemerintah kabupaten dalam melakukan pendataan.
Secara paralel, BNPB telah menerjunkan tim pendampingan ke pemerintah daerah terdampak untuk menyusun Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Langkah ini diambil agar proses pemulihan hunian warga tidak hanya bergantung pada data awal yang belum tentu akurat, tetapi juga pada perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Bagi masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tinggal di daerah rawan gempa, proses verifikasi ini memiliki arti penting. Kecepatan dan ketepatan pendataan akan menentukan seberapa cepat bantuan dapat disalurkan dan seberapa baik rumah-rumah yang rusak dapat dibangun kembali. Pengalaman gempa-gempa sebelumnya di Indonesia menunjukkan bahwa tahap rekonstruksi sering kali menjadi titik lemah, baik karena keterlambatan maupun karena koordinasi yang kurang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah BNPB dan pemerintah daerah mampu menyelesaikan verifikasi seratus persen dalam waktu yang wajar, dan bagaimana memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar akurat. Dengan target pendataan yang masih tersisa sekitar 50 persen, tantangan terbesar justru terletak pada daerah-daerah yang sulit dijangkau. Apakah proses ini akan berjalan mulus, atau justru terhambat oleh kondisi geografis dan logistik yang sulit? Jawabannya akan menentukan masa depan ribuan keluarga yang kini masih menunggu kepastian atas rumah mereka.



