Revolusi Diagnosis Serangan Jantung: Klasifikasi Baru Gantikan Sistem Angka, Apa Dampaknya bagi Pasien?
Baca dalam 60 detik
- Definisi Universal Kelima Infark Miokard mengganti sistem klasifikasi lima tipe dengan tiga kategori klinis: primer, sekunder, dan terkait prosedur.
- Perubahan ini bertujuan mempermudah dokter menentukan penyebab serangan jantung, meningkatkan akurasi diagnosis, dan mengurangi risiko underdiagnosis pada wanita.
- Adopsi kode ICD-11 yang selaras akan memungkinkan pengumpulan data epidemiologi global yang lebih presisi, membuka jalan riset penyebab serangan jantung yang jarang terjadi.

Dunia kedokteran kembali memperbarui cara mendiagnosis dan mengklasifikasikan serangan jantung. Definisi Universal Kelima Infark Miokard (Fifth Universal Definition of Myocardial Infarction) yang baru saja diluncurkan menggantikan sistem penomoran lama dengan tiga kategori klinis yang lebih luas: primer, sekunder, dan terkait prosedur. Perubahan ini bukan sekadar ganti istilah, melainkan sebuah upaya untuk menyelaraskan diagnosis dengan praktik klinis sehari-hari, sekaligus menjawab tantangan underdiagnosis yang selama ini membayangi pasien, terutama perempuan.
Sebelumnya, dokter mengandalkan sistem lima tipe yang kerap membingungkan dalam penerapan di lapangan. Klasifikasi baru yang dipresentasikan dalam ESC Congress 2026 di Munich ini disusun oleh kolaborasi empat organisasi kardiologi terkemuka dunia: European Society of Cardiology (ESC), American College of Cardiology (ACC), American Heart Association (AHA), dan World Heart Federation (WHF). Fokusnya kini beralih pada konteks klinis dan mekanisme yang mendasari terjadinya serangan jantung, bukan sekadar urutan angka.
Ketua bersama ACC/AHA, Kristin Newby dari Duke University Medical Center, menjelaskan bahwa definisi ini dirancang agar lebih mudah diterapkan. Dengan mengelompokkan serangan jantung berdasarkan akar masalahnya—apakah murni dari arteri koroner, akibat kondisi medis lain, atau komplikasi prosedur—dokter dapat memberikan penanganan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, serangan jantung primer yang dipicu oleh bekuan darah atau diseksi arteri koroner spontan (SCAD) memerlukan pendekatan berbeda dibandingkan serangan jantung sekunder yang dipicu oleh tekanan darah ekstrem atau detak jantung sangat cepat.
Pembedaan ini krusial, terutama karena SCAD lebih sering menyerang perempuan dan kerap luput dari diagnosis. Dengan definisi yang lebih luas, risiko mengabaikan penyebab-penyebab non-klasik ini diharapkan menurun. Lebih jauh, definisi baru ini menegaskan bahwa serangan jantung adalah diagnosis klinis yang tidak bisa ditentukan dari satu pengukuran tunggal. Kadar troponin yang tinggi, misalnya, memang menandakan cedera otot jantung, tetapi belum tentu berarti serangan jantung. Banyak kondisi lain—trauma, toksin, infeksi—juga dapat meningkatkan troponin. Karena itu, dokter dituntut untuk memastikan apakah cedera tersebut disebabkan oleh iskemia, yaitu berkurangnya pasokan oksigen ke otot jantung.
Implikasi bagi Indonesia patut dicermati. Dengan beban penyakit jantung koroner yang terus meningkat, adopsi definisi baru ini berpotensi mengubah cara rumah sakit dan tenaga kesehatan di tanah air mendiagnosis pasien. Saat ini, banyak fasilitas kesehatan masih bergantung pada interpretasi troponin yang seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan jenis kelamin. Padahal, seperti diungkapkan Newby, kadar normal troponin pada perempuan secara fisiologis lebih rendah dibanding laki-laki. Penggunaan ambang batas yang sama berisiko menyebabkan underdiagnosis pada pasien perempuan, yang kerap datang dengan gejala atipikal.
Lebih dari itu, perubahan ini juga menyentuh aspek edukasi pasien. Alih-alih menyebut "serangan jantung tipe 2", dokter kini dapat menjelaskan bahwa serangan jantung terjadi karena ketidakseimbangan pasokan oksigen akibat kondisi lain, misalnya anemia berat atau syok. Komunikasi yang lebih jelas ini diharapkan meningkatkan pemahaman pasien dan keluarga, sehingga mereka lebih memahami mengapa prosedur atau obat tertentu direkomendasikan. Bagi pasien, mengetahui akar penyebab serangan jantung bukan sekadar informasi—ini menentukan strategi pencegahan sekunder yang akan dijalani.
Langkah berikutnya yang tak kalah penting adalah penyelarasan dengan kode ICD-11 yang sedang diusulkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Jika diadopsi secara global, kode-kode ini akan menjadi bahasa universal untuk mengumpulkan data epidemiologi. Untuk pertama kalinya, para peneliti dapat mengukur seberapa sering serangan jantung terjadi sebagai komplikasi prosedur atau akibat penyakit akut lain. Ini membuka peluang riset yang selama ini terhambat oleh klasifikasi yang ambigu, terutama untuk mempelajari kondisi langka seperti SCAD atau emboli koroner.
Namun, pertanyaan besar menggantung: seberapa cepat sistem kesehatan di negara berkembang, termasuk Indonesia, siap mengadopsi standar baru ini? Diperlukan pembaruan pedoman klinis, pelatihan tenaga medis, dan penyesuaian laboratorium untuk menerapkan ambang troponin spesifik jenis kelamin. Tanpa infrastruktur yang memadai, definisi baru ini hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak nyata. Akankah Indonesia menjadi salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan perubahan ini secara menyeluruh?



