Prabowo Perintahkan Anggaran Mitigasi Bencana Dilipatgandakan: 'Jangan Menunggu Kejadian'
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat darurat via konferensi video untuk memantau penanganan gempa Flores, aktivitas Anak Krakatau, dan karhutla.
- Instruksi tegas disampaikan untuk menaikkan alokasi anggaran mitigasi secara signifikan dan memperkuat kesiapan sarana prasarana kebencanaan.
- Langkah ini menandai pergeseran paradigma dari responsif menuju preventif, dengan dorongan pemanfaatan teknologi seperti drone dan modifikasi cuaca.

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah darurat dengan memimpin rapat terbatas melalui konferensi video, Senin, untuk mengendalikan penanganan serangkaian bencana yang tengah melanda sejumlah wilayah Indonesia. Dalam rapat yang dipantau dari Jakarta ini, kepala negara menegaskan bahwa pendekatan reaktif yang selama ini berjalan harus segera ditinggalkan, digantikan dengan strategi mitigasi yang jauh lebih agresif dan terencana.
Fokus utama pengawasan tertuju pada tiga titik kritis: gempa bumi yang mengguncang Flores, peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, serta kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap. Prabowo secara eksplisit menyebut Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan cincin api, sebuah fakta geologis yang menurutnya menuntut kesiapan permanen, bukan sekadar respons ketika bencana sudah terjadi.
"Saya mengundang rapat ini hanya untuk memonitor perkembangan dan mendengar situasi terkini. Kita menghadapi berbagai keadaan karena bencana," ujar Prabowo dalam sambutannya. Namun di balik pernyataan tersebut, tersirat kekhawatiran yang lebih dalam: apakah infrastruktur kebencanaan nasional sudah cukup kuat untuk menghadapi ancaman yang datang silih berganti?
Instruksi paling mencolok yang keluar dari rapat tersebut adalah perintah untuk meningkatkan alokasi anggaran mitigasi bencana secara signifikan. Prabowo menilai bahwa kondisi kebencanaan yang beruntun ini merupakan pelajaran berharga bagi pemerintah. Ia juga mengapresiasi respons cepat yang telah ditunjukkan dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang menurutnya sudah melibatkan kekuatan nasional secara masif. Namun, ia mengingatkan agar setiap keterlambatan yang masih terjadi dijadikan bahan evaluasi untuk langkah antisipatif ke depan.
Yang menarik, Prabowo tidak berhenti pada retorika. Ia secara spesifik memerintahkan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas untuk segera menyusun perencanaan penguatan sarana penanggulangan bencana. Ini sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya ingin menambah anggaran, tetapi juga memastikan alokasi tersebut tepat sasaran dan berdampak jangka panjang. Permintaan laporan detail mengenai penanganan pascagempa di Flores, terutama untuk kabupaten yang belum sempat dikunjunginya, menjadi bukti bahwa presiden menginginkan akuntabilitas di tingkat lapangan.
Di sisi teknologi, Prabowo mendorong pemanfaatan inovasi untuk memperkuat kapasitas penanggulangan. Pengadaan drone yang mampu membawa dan menjatuhkan air, serta pengembangan teknologi modifikasi cuaca, menjadi dua contoh konkret yang disebutkan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai melirik solusi modern yang selama ini mungkin terabaikan. "Jadi persiapan mengatasi mitigasi, jangan menunggu kejadian. Jauh sebelumnya harus kita siapkan," tegasnya, menekankan urgensi pergeseran paradigma.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki implikasi yang luas. Dengan posisi geografis yang rentan, setiap rupiah yang diinvestasikan dalam mitigasi adalah investasi untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi kerugian ekonomi. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa kerugian akibat bencana alam di Indonesia bisa mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. Jika anggaran mitigasi dinaikkan secara signifikan, hal ini bisa menjadi tameng fiskal yang efektif, mengurangi beban APBN untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang jauh lebih mahal.
Namun, pertanyaan yang menggantung adalah seberapa besar kenaikan anggaran tersebut dan bagaimana mekanisme pengawasannya. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa anggaran kebencanaan sering kali tersendat di birokrasi atau tidak tepat sasaran. Efektivitas penggunaan drone dan teknologi modifikasi cuaca juga masih perlu diuji di lapangan, mengingat kondisi geografis Indonesia yang beragam dan sering kali menantang.
Ke depan, publik akan menunggu realisasi dari instruksi presiden ini. Apakah ini hanya sekadar respons politik terhadap bencana yang sedang hangat, atau benar-benar menjadi awal dari reformasi tata kelola kebencanaan nasional? Dengan ancaman yang tidak akan pernah berhenti, Indonesia tidak punya pilihan selain berinvestasi pada kesiapan. Pertanyaannya, apakah birokrasi dan anggaran mampu bergerak secepat bencana datang?



