Senator Kamboja Bantah Klaim Thailand soal Gencatan Senjata: 'Gencatan Senjata Tak Beri Kedaulatan'
Baca dalam 60 detik
- Ketua Komisi Urusan Luar Negeri Senat Kamboja menolak pernyataan senator Thailand yang menuding Phnom Penh memulai tembakan dan melanggar gencatan senjata 27 Desember.
- Kamboja menegaskan gencatan senjata tidak dapat digunakan untuk melegitimasi pendudukan militer Thailand, dan menyerukan penilaian forensik internasional untuk menentukan pihak yang pertama menyerang.
- Sengketa perbatasan yang memanas berpotensi menguji stabilitas ASEAN, dengan Kamboja mengingatkan Thailand untuk menghormati perjanjian bilateral dan hukum internasional demi perdamaian abadi.

Ketegangan diplomatik antara Kamboja dan Thailand kembali memanas setelah seorang senator Kamboja mengecam keras pernyataan rekannya dari Thailand yang dianggap tidak berdasar. Chhiv Yiseang, Ketua Komisi Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Internasional, dan Informasi Senat Kamboja, menolak klaim Senator Thailand Noppadol Inna yang menyebut Thailand menghormati gencatan senjata 27 Desember, menuduh Kamboja menembak lebih dulu, serta menyoal pelanggaran wilayah oleh Kamboja. Dalam pernyataannya, Yiseang menegaskan bahwa kedaulatan Kamboja tidak dapat diganggu gugat dan berakar pada traktat sejarah internasional.
Perseteruan ini bermula dari pernyataan Presiden Senat Kamboja, Hun Sen, pada Konferensi Ketua Parlemen Antar-Parlemen ke-2 (ISC-2) di Phnom Penh, yang menuduh militer Thailand menduduki sebagian wilayah Kamboja dengan dalih memerangi penipuan online. Menanggapi hal itu, Inna pada 2 September mengeluarkan pernyataan empat poin yang membela aksi militer Thailand, termasuk insiden pelanggaran wilayah udara oleh pesawat militer Thailand yang dilaporkan terbang 400 meter masuk ke wilayah Kamboja. Inna juga merujuk pada pernyataan bersama Komite Perbatasan Umum (GBC) 27 Desember yang disebutnya mengizinkan kedua pihak mempertahankan posisi pasukan masing-masing.
Namun, Kamboja menilai tindakan militer Thailand, seperti menghancurkan rumah warga dan membangun infrastruktur permanen, sebagai upaya melegitimasi pendudukan wilayah melalui gencatan senjata. Yiseang menegaskan, "Gencatan senjata tidak memberikan kedaulatan. Kerangka gencatan senjata sementara tidak dapat dieksploitasi secara selektif untuk melegitimasi pendudukan militer yang melanggar hukum, menciptakan hak teritorial baru, atau mengukuhkan fait accompli sepihak di lapangan." Pernyataan ini menggarisbawahi penolakan Kamboja terhadap interpretasi sepihak Thailand atas perjanjian bilateral.
Lebih jauh, Yiseang menyoroti tuduhan Thailand bahwa Kamboja menembak lebih dulu, yang menurutnya tidak disertai bukti. Padahal, militer Thailand telah mendeklarasikan strategi militer "Chakrabongse Bhuvanath" pada 23 Juli, sehari sebelum pertempuran pertama pecah. Yiseang menilai klaim Thailand sebagai upaya "menyembunyikan tindakan agresi yang tidak beralasan dan berkelanjutan". Ia juga menuduh Thailand menggunakan kejahatan transnasional dan "penipuan online" sebagai dalih geopolitik untuk mengerahkan kekuatan militer, melanggar wilayah udara, dan merambah wilayah kedaulatan Kamboja.
Konflik ini juga menyentuh nasib hampir 20.000 warga sipil Kamboja yang masih mengungsi akibat pertempuran dan tinggal di tempat penampungan sementara, termasuk yang disebut "Desa Menunggu". Inna sempat mengklaim memberikan perlindungan kepada warga Kamboja yang melarikan diri akibat perang 1970-an, namun Yiseang mengecam penggunaan istilah "penyusup" untuk warga yang kehilangan rumah sebagai "retorika kejam". Ia menegaskan bahwa warga sipil tersebut adalah pengungsi internal (IDP) yang berhak kembali dengan aman dan bermartabat ke tanah mereka, yang banyak dihancurkan oleh serangan Thailand.
Yiseang juga membalas tuduhan Thailand bahwa Kamboja menginternasionalkan isu perbatasan, terutama melalui forum ISC-2. Ia menegaskan bahwa penggunaan forum parlemen regional dan internasional adalah mekanisme diplomatik yang damai, transparan, dan sah. "Menjadi tugas kami untuk menginformasikan kepada komunitas internasional tentang fakta di lapangan," ujarnya. Ia mendesak Thailand untuk berhenti menggunakan "kerangka yang ditafsirkan secara selektif, menghalangi prosedur yang tidak memihak, dan meningkatkan ketegangan di lapangan".
Bagi Indonesia, konflik perbatasan Kamboja-Thailand ini memiliki relevansi langsung dengan upaya menjaga stabilitas kawasan ASEAN. Sebagai negara yang kerap menjadi penengah dalam dinamika regional, Indonesia berkepentingan agar sengketa diselesaikan secara damai melalui mekanisme bilateral dan hukum internasional, bukan dengan aksi militer yang dapat memicu eskalasi lebih luas. Pengalaman Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan dengan negara tetangga melalui jalur diplomasi dapat menjadi pelajaran berharga bagi kedua pihak.
Yiseang menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa "perdamaian abadi hanya dapat dicapai ketika Thailand menyelaraskan seruan dialognya dengan penghormatan mutlak terhadap hukum internasional dan batas-batas historis yang diwariskan oleh Konvensi Franco-Siam 1904 dan Perjanjian Franco-Siam 1907". Namun, apakah Thailand akan mengubah pendekatannya atau justru semakin memperkuat posisi militernya? Pertanyaan ini masih menggantung, sementara warga sipil di kedua sisi perbatasan menanti kepastian akan masa depan yang damai.



