Malaysia Cabut Status Darurat Asap di Sarawak, Kualitas Udara Masih Belum Pulih
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Malaysia resmi mengakhiri status darurat akibat kabut asap di Serian, Sarawak, setelah indeks pencemaran udara turun dari level berbahaya.
- Kualitas udara di beberapa wilayah, termasuk Serian dan Samarahan, masih berada pada kategori sangat tidak sehat, sehingga warga diminta tetap waspada.
- Langkah ini menjadi sorotan bagi negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, dalam menghadapi ancaman kabut asap lintas batas yang kerap terjadi akibat kebakaran hutan.

Malaysia secara resmi mencabut status darurat akibat kabut asap di distrik Serian, Sarawak, setelah indeks pencemaran udara (API) turun drastis dari level membahayakan. Meski demikian, pemerintah federal mengingatkan bahwa risiko kesehatan masih mengintai karena sejumlah wilayah mencatat kualitas udara yang sangat tidak sehat.
Keputusan ini diumumkan Kantor Perdana Menteri pada Senin (7/9), setelah Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar, memberikan persetujuan berdasarkan rekomendasi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Premier Sarawak Abang Johari Openg. Sebelumnya, status darurat diberlakukan Jumat lalu ketika kabut tebal akibat kebakaran hutan di wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan, mendorong API Serian menembus angka 519โjauh melampaui ambang batas darurat 500.
Data terbaru dari departemen lingkungan menunjukkan API Serian telah turun ke angka 222 pada Senin, atau di bawah level berbahaya yang ditetapkan Malaysia (di atas 300). Namun, Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pernyataannya menegaskan bahwa situasi belum sepenuhnya pulih. Beberapa daerah, terutama Serian dan Samarahan, masih mencatat kualitas udara sangat tidak sehat, sehingga warga diimbau membatasi aktivitas luar ruangan dan mematuhi arahan otoritas setempat.
Kabut asap yang melanda Sarawak kali ini merupakan bagian dari siklus tahunan kebakaran hutan di Kalimantan, yang kerap memicu polusi lintas batas. Dampaknya tidak hanya dirasakan Malaysia, tetapi juga negara-negara tetangga, termasuk Indonesia. Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah rawan gambut yang sering menjadi sumber utama kabut asap.
Menurut analis lingkungan, kebakaran hutan di Kalimantan sering kali dipicu oleh praktik pembukaan lahan secara tradisional yang masih marak terjadi. Meskipun pemerintah Indonesia telah berupaya menekan angka kebakaran melalui berbagai kebijakan, tantangan di lapangan masih besar, terutama saat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi ini diperparah oleh perubahan iklim yang membuat musim kemarau semakin ekstrem.
Dalam konteks regional, kabut asap lintas batas telah menjadi isu yang memicu ketegangan diplomatik antara Malaysia dan Indonesia. Pada 2019, Malaysia sempat mengirimkan surat protes resmi terkait kabut asap yang melanda negaranya. Namun, kerja sama teknis seperti pemanfaatan satelit untuk mendeteksi titik panas dan program pengelolaan lahan berkelanjutan terus digalakkan melalui skema ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Pencabutan status darurat ini tentu membawa kelegaan bagi warga Serian yang selama beberapa hari terpaksa menghadapi udara beracun. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: akankah langkah pencegahan yang lebih serius dilakukan untuk memutus siklus tahunan kabut asap ini? Tanpa adanya penegakan hukum yang tegas dan perubahan praktik pengelolaan lahan, bukan tidak mungkin Malaysia dan Indonesia akan kembali berhadapan dengan bencana serupa di masa mendatang.



