Erupsi Anak Krakatau Paksa Sekolah Beralih ke PJJ, MBG Ikut Terhenti Sementara
Baca dalam 60 detik
- Pembelajaran jarak jauh resmi diberlakukan di sejumlah daerah terdampak abu vulkanik Anak Krakatau mulai 7 September 2026.
- Badan Gizi Nasional menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis di sekolah yang menerapkan PJJ demi keselamatan siswa.
- Durasi PJJ bervariasi antardaerah, dengan Banten menerapkan tiga hari dan Lampung dua hari, sementara Jakarta belum menentukan batas waktu.

Gunung Anak Krakatau kembali memuntahkan abu vulkanik yang menyebar ke sejumlah wilayah di Sumatra dan Jawa, memaksa pemerintah daerah mengambil langkah darurat dengan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026. Kebijakan ini tidak hanya mengubah rutinitas ribuan siswa, tetapi juga menghentikan sementara program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi jaring pengaman gizi bagi anak sekolah.
Keputusan tersebut diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau pergerakan abu vulkanik yang menjauhi puncak gunung dan diperkirakan terbawa angin ke arah barat. Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas udara serta mengganggu jarak pandang, sehingga aktivitas di luar ruangan—termasuk kegiatan belajar mengajar—dianggap berisiko bagi kesehatan peserta didik.
Durasi penerapan PJJ tidak seragam di setiap daerah. Di Provinsi Lampung, misalnya, sekolah-sekolah hanya tutup sementara selama dua hari, yakni 7–8 September. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten memilih kebijakan lebih panjang, tiga hari hingga 9 September. Adapun DKI Jakarta yang juga terpapar abu tipis belum menetapkan batas akhir PJJ; keputusan akan disesuaikan dengan dinamika sebaran abu dan arahan lebih lanjut dari pemprov.
Konsekuensi paling terasa dari peralihan ke PJJ adalah terhentinya operasional MBG di sekolah-sekolah terdampak. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa distribusi makanan bergizi tidak bisa dipaksakan ketika kegiatan belajar tidak berlangsung secara tatap muka. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menggarisbawahi bahwa keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama dalam menentukan penyesuaian operasional MBG. Artinya, program yang biasanya menjadi andalan untuk memastikan asupan gizi anak tetap terjaga ini harus menunggu situasi membaik.
- PJJ mulai berlaku 7 September 2026 di Lampung, Banten, dan DKI Jakarta.
- Lampung menetapkan PJJ 2 hari (7–8 September); Banten 3 hari (7–9 September).
- MBG dihentikan sementara di sekolah yang menerapkan PJJ.
- Abu vulkanik bergerak ke arah barat, berpotensi memengaruhi kualitas udara.
Langkah ini mengingatkan pada pengalaman panjang Indonesia menghadapi bencana vulkanik. Sejak erupsi besar 2018 yang memicu tsunami Selat Sunda, Anak Krakatau memang dikenal sebagai gunung api yang aktif dan tidak bisa diprediksi secara pasti. Namun, yang menarik, respons kali ini tampak lebih terkoordinasi: keputusan PJJ dan penghentian MBG diumumkan hampir bersamaan, menunjukkan adanya protokol darurat yang lebih matang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, jeda distribusi MBG menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap mendapat asupan gizi selama PJJ? Program MBG selama ini memang dirancang untuk menjangkau siswa di sekolah, sehingga ketika sekolah tutup, celah gizi otomatis terbuka. Pemerintah daerah dan BGN perlu memikirkan mekanisme alternatif, misalnya penyaluran makanan siap saji ke rumah atau pemberian bantuan pangan non-tunai, agar tujuan program tidak hilang ditelan abu vulkanik.
Di sisi lain, keputusan DKI Jakarta yang belum menentukan batas waktu PJJ menunjukkan ketidakpastian yang masih tinggi. Warga Jakarta yang sempat menikmati udara relatif bersih kini harus waspada terhadap potensi hujan abu halus. Imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker perlu digencarkan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah: akankah pola penanganan darurat seperti ini menjadi standar baru setiap kali gunung api aktif di Indonesia bergejolak? Atau justru mendorong percepatan pengembangan sekolah tahan bencana dan sistem pembelajaran hybrid yang lebih adaptif? Yang jelas, erupsi kali ini bukan sekadar soal penutupan sekolah, melainkan ujian bagi ketangguhan sistem pendidikan dan jaring pengaman sosial dalam menghadapi bencana yang datang berulang.



