Erupsi 25 Jam Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Level III Masih Dipertahankan
Baca dalam 60 detik
- Badan Geologi ESDM mengonfirmasi rentetan letusan menerus di Anak Krakatau selama 25 jam telah mereda dan kembali ke pola strombolian.
- Meski fase intensif berakhir, potensi letusan susulan dinilai masih tinggi sehingga radius bahaya 3 km tetap diberlakukan.
- Warga pesisir Banten dan Lampung diminta waspada terhadap abu vulkanik serta mengabaikan isu tsunami yang tidak berdasar.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau yang berlangsung nyaris sehari penuh telah usai, sekaligus menegaskan bahwa gunung api di Selat Sunda itu kembali ke fase aktivitas strombolian yang lebih rendah intensitasnya. Kepastian ini disampaikan melalui laporan evaluasi yang dirilis Senin, menandai berakhirnya rentetan letusan yang dimulai Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB dan berhenti pada Minggu (6/9) dini hari pukul 00.04 WIB.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa transisi menuju erupsi strombolian ditandai dengan terekamnya tiga kali gempa letusan setelah periode erupsi menerus berhenti. Fenomena ini diinterpretasikan sebagai penanda normalisasi aktivitas vulkanik, meskipun ia menggarisbawahi bahwa probabilitas letusan susulan dalam waktu dekat masih tergolong tinggi. Artinya, meski puncak keganasan telah terlewati, kewaspadaan tidak boleh kendur.
Data instrumental yang dihimpun pada 6โ7 September menunjukkan penurunan signifikan pada grafik amplitudo RSAM (Real-time Seismic Amplitude Measurement) yang sebelumnya sempat melonjak tajam pada 5 September. Sepanjang periode pengamatan itu, tercatat tiga gempa erupsi, sembilan gempa hembusan, 93 gempa frekuensi rendah, serta 98 gempa hybrid atau fase banyak. Selain itu, terekam pula empat kali tremor menerus dan satu gempa vulkanik dangkal. Sementara itu, data deformasi dari tiltmeter di Stasiun Tanjung mengindikasikan inflasi tipis sejak awal Agustus, namun Stasiun Lava93 memperlihatkan pola yang cenderung konstan.
Konsekuensi dari status Siaga yang masih dipertahankan adalah larangan bagi masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk mendekati kawah dalam radius tiga kilometer. Lana menegaskan bahwa area tersebut rawan terhadap lontaran batu pijar, awan panas, aliran lava, hingga hujan abu lebat. Imbauan ini bukan tanpa alasan, mengingat sejarah letusan Anak Krakatau pada 2018 yang memicu tsunami Selat Sunda dan menelan ratusan korban jiwa. Meski demikian, Badan Geologi menilai skenario serupa tidak serta-merta terulang, namun tetap menjadi pertimbangan dalam penetapan level siaga.
Bagi warga pesisir Banten dan Lampung, imbauan difokuskan pada dua hal: ketenangan dan kesehatan. Lembaga tersebut meminta masyarakat tidak mudah percaya pada isu hoaks mengenai potensi tsunami yang kerap beredar saat aktivitas vulkanik meningkat. Di sisi lain, penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan dianjurkan untuk mengantisipasi gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik yang mungkin masih tersuspensi di udara. Imbauan ini sejalan dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang sebelumnya menyoroti kerentanan anak-anak terhadap dampak abu vulkanik.
Dari perspektif yang lebih luas, peristiwa ini menjadi pengingat akan dinamika geologi Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik. Bagi para pemangku kepentingan, terutama industri pariwisata dan logistik di sekitar Selat Sunda, fluktuasi aktivitas Anak Krakatau memiliki implikasi langsung terhadap keselamatan operasional dan rencana kontingensi. Meski erupsi kali ini tidak menimbulkan korban jiwa, kesiapsiagaan tetap menjadi kunci, sebagaimana ditekankan oleh Badan Geologi melalui evaluasi berkelanjutan dan pemantauan instrumental yang ketat.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka bukan hanya kapan aktivitas benar-benar kembali normal, tetapi juga bagaimana masyarakat dan pemerintah daerah dapat membangun ketahanan jangka panjang terhadap ancaman vulkanik yang bersifat siklus. Dengan teknologi pemantauan yang semakin canggih, deteksi dini memang lebih baik, namun pada akhirnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi rekomendasi resmi tetap menjadi benteng terakhir yang menentukan.



