Harga BBM Non-Subsidi Kompak Naik per September 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp19.600, Ini Dampaknya bagi Dompet Anda
Baca dalam 60 detik
- Pertamina, Shell, dan BP-AKR serentak menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai awal September 2026, dengan kenaikan hingga 20 persen pada produk diesel.
- Lonjakan harga ini dipicu oleh fluktuasi harga minyak global dan pelemahan rupiah, yang memaksa badan usaha menyesuaikan tarif.
- Kenaikan ini diprediksi mendorong inflasi dan menekan daya beli masyarakat, terutama sektor transportasi dan logistik.

Mulai 7 September 2026, konsumen bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam. PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, dan BP-AKR secara serentak mengerek harga jual sejumlah produk unggulan mereka, dengan kenaikan paling mencolok terjadi pada segmen diesel dan bensin beroktan tinggi.
Di lingkungan Pertamina, Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp19.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp18.300. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter. Kenaikan yang lebih drastis terjadi pada produk diesel: Dexlite naik dari Rp19.700 ke Rp23.700 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp21.150 ke Rp25.200 per liter. Adapun harga Pertamax (RON 92) dan Pertalite yang disubsidi tidak berubah.
Langkah serupa dilakukan operator swasta. BP-AKR menaikkan harga BP Ultimate dari Rp16.760 menjadi Rp19.330 per liter, sementara BP Ultimate Diesel naik signifikan dari Rp21.910 ke Rp25.420 per liter. Shell juga menyesuaikan harga Shell V-Power Diesel menjadi Rp25.420 per liter, sejalan dengan BP. Menariknya, untuk produk bensin RON 92, baik BP maupun Vivo masih mempertahankan harga Rp16.130 per liter, selaras dengan Pertamax.
Kenaikan harga ini bukanlah kejutan bagi pelaku industri. Analis energi menilai bahwa penyesuaian ini merupakan respon alami terhadap tren harga minyak mentah dunia yang masih fluktuatif, ditambah dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Seperti diketahui, harga BBM nonsubsidi di Indonesia mengikuti mekanisme pasar, sehingga setiap perubahan harga acuan internasional akan langsung berdampak pada harga jual di dalam negeri.
Bagi konsumen Indonesia, kenaikan ini memiliki implikasi ganda. Di satu sisi, pengguna kendaraan pribadi bermesin diesel atau yang membutuhkan performa tinggi harus menyiapkan anggaran tambahan. Di sisi lain, dampak yang lebih luas akan terasa pada sektor logistik dan transportasi umum, yang pada akhirnya berpotensi mendorong kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok. Ekonom memperkirakan bahwa setiap kenaikan harga BBM nonsubsidi sebesar 10 persen dapat menambah inflasi sekitar 0,2 hingga 0,3 persen.
Pemerintah sendiri sejauh ini belum memberikan sinyal akan menyesuaikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah, meskipun beban subsidi semakin berat seiring dengan pelemahan rupiah. Namun, para pengamat mengingatkan bahwa jika harga minyak dunia terus merangkak naik, pemerintah mungkin akan menghadapi dilema antara mempertahankan subsidi atau mengalihkan anggaran ke sektor lain.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah kenaikan ini akan diikuti oleh penyesuaian harga di sektor-sektor lain, seperti tarif angkutan umum dan harga bahan pokok. Masyarakat dan pelaku usaha tentu berharap agar gejolak harga ini tidak berlarut-larut, namun semua bergantung pada stabilitas geopolitik global dan kebijakan moneter dalam negeri.



