Karhutla di Sekitar IKN: Ujian Nyata Konsep Forest City dan Kesiapan Anggaran
Baca dalam 60 detik
- Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara memicu dugaan kuat adanya pembukaan lahan ilegal di area konservasi.
- Otorita IKN bersama TNI dan instansi terkait telah melancarkan operasi pemadaman dari udara dan darat, namun luasan area terdampak masih dalam proses pengukuran.
- Para pengamat menyoroti perlunya peninjauan ulang dokumen perencanaan IKN dan jaminan alokasi anggaran kebencanaan agar konsep kota hutan tidak menjadi slogan belaka.

Kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah titik di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam sepekan terakhir menjadi ujian pertama bagi konsep kota hutan yang diusung pemerintahan. Peristiwa ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga mempertanyakan kesiapan mitigasi bencana sebelum pusat pemerintahan resmi beroperasi penuh di Kalimantan Timur.
Berdasarkan penelusuran Otorita IKN, salah satu lokasi terparah berada di Bukit Tengkorak, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto. Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, mengungkapkan bahwa titik api terus berpindah-pindah dan tim masih mengukur total area yang terbakar. Yang lebih memprihatinkan, ditemukan bekas penebangan pohon-pohon besar di area yang terbakar, mengindikasikan praktik perambahan lahan yang kemudian disulut api.
Kejadian ini membuka tabir kerentanan IKN yang dibangun di atas kawasan dengan riwayat karhutla. Pada 1997, kebakaran besar pernah meluluhlantakkan Tahura Bukit Soeharto dan membutuhkan waktu pemulihan ekosistem yang sangat lama. Kini, dengan status IKN yang semakin strategis, dampak karhutla tidak lagi sekadar kerugian ekologis, melainkan juga potensi gangguan terhadap kelancaran roda pemerintahan dan citra Indonesia di mata dunia.
Operasi pemadaman yang melibatkan helikopter TNI AU dengan metode water bombing telah dijalankan di beberapa titik prioritas seperti Bukit Merdeka, Bukit Tengkorak, dan Wonotirto. Helikopter Caracal H225M menjatuhkan berton-ton air dalam dua sorti penerbangan, sementara personel darat dari Kodim 0913/Penajam Paser Utara dikerahkan untuk memadamkan sisa api dan bara. Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk mencegah api meluas ke permukiman dan area pembangunan IKN.
Di tengah upaya pemadaman, muncul pertanyaan mendasar tentang kesiapan jangka panjang. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman, mengingatkan bahwa sejak awal pemerintah telah mengetahui potensi karhutla di lokasi IKN. Oleh karena itu, dokumen perencanaan IKN seharusnya telah mengakomodasi skenario kebencanaan, termasuk alokasi anggaran yang memadai. Ia menyoroti keunikan status IKN yang secara kelembagaan setingkat kementerian, namun dalam praktik penganggaran bencana sering kali terjebak pada skema belanja tidak terduga yang porsinya sangat kecil.
Herman juga mendorong Otorita IKN untuk membentuk forum kerja sama antarwilayah dalam penanganan bencana, mengingat api tidak mengenal batas administratif. Ia menegaskan bahwa sebuah ibu kota harus bebas dari gangguan yang dapat menghambat pelayanan publik. โJika karhutla sampai terjadi di IKN, tentu ini akan sangat mengganggu. Masak kita harus kembali ke Jakarta?โ ujarnya, menyindir ironi jika konsep keberlanjutan hanya menjadi slogan tanpa rencana teknokratik yang matang.
Pemerintah sendiri telah menetapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pembangunan IKN, termasuk target netral karbon dan pelestarian keanekaragaman hayati. Namun, peristiwa karhutla ini menunjukkan bahwa implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Penegakan hukum menjadi salah satu instrumen yang diandalkan, dengan satu kasus dugaan pembakaran lahan yang sudah memasuki proses penyidikan. Meski demikian, upaya preventif melalui dialog dan edukasi masyarakat dinilai tidak kalah penting untuk mengubah perilaku yang selama ini menjadi pemicu utama.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah apakah Otorita IKN mampu mengubah dokumen perencanaan menjadi aksi nyata yang terukur. Apakah alokasi anggaran kebencanaan akan diprioritaskan, atau justru tenggelam dalam birokrasi yang berbelit? Publik menanti pembuktian bahwa IKN bukan sekadar proyek fisik, melainkan komitmen politik untuk membangun kota yang benar-benar tangguh menghadapi ancaman lingkungan.



