Begal Parang di Jeneponto Ternyata Mantan Suami, Hasil Rampasan Dipakai Judi Online dan Narkoba
Baca dalam 60 detik
- Polisi menangkap pria berinisial AAS yang membegal mantan istrinya di Jeneponto, Sulawesi Selatan, dengan merampas uang tunai Rp 13 juta dan perhiasan emas.
- Pelaku yang baru bebas dari lapas sekitar sebulan mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba, judi online, dan kebutuhan sehari-hari.
- Saat akan dibawa ke kantor polisi, pelaku mencoba kabur dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki setelah mengabaikan peringatan.

Seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, nekat membegal mantan istrinya di tengah jalan dengan senjata tajam. Aksi yang terjadi Senin pagi itu tidak hanya merampas uang dan perhiasan, tetapi juga meninggalkan luka fisik bagi korban. Pelaku yang berinisial AAS alias SN (40) kini telah diamankan polisi, dan pengakuannya membuka tabir motif di balik tindakan brutal tersebut.
Peristiwa bermula ketika korban mengendarai mobilnya di Jalan Karya, Kecamatan Binamu. Dari belakang, pelaku yang membawa parang terus membuntuti. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul kaca depan dan samping mobil korban hingga pecah. Aiptu Abdul Rasyad, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, menjelaskan bahwa pelaku tidak berhenti di situ, ia lalu menebas tangan korban hingga terluka terbuka. Korban yang panik sempat turun dari mobil untuk menyelamatkan diri, namun pelaku justru mengambil tas yang tertinggal di atas kendaraan dan kabur.
Dari tas tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai Rp 13 juta, perhiasan emas berupa anting, cincin, dan kalung, serta sejumlah dokumen. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 70 juta. Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, pada Sabtu (5/9). Penangkapan dilakukan setelah polisi mendatangi keluarga pelaku yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Pengungkapan kasus ini tidak berjalan mulus. Saat hendak dibawa ke Mapolres Jeneponto, pelaku beralasan ingin buang air kecil. Namun, di tengah perjalanan, ia justru memberontak dan mencoba melarikan diri. Polisi yang mengejar melepaskan tembakan peringatan tiga kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku hingga mengenai betis dan telapak kaki kanan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan sebelum resmi ditahan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas, dua cincin emas, uang tunai Rp 1 juta, timbangan, serta pirex dan plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa uang dan perhiasan hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkotika, berjudi online, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengakuan ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara tindak kriminal jalanan dengan kecanduan judi dan narkoba yang kian marak di masyarakat.
"Pelaku mengaku uang dan perhiasan hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika, judi online, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Aiptu Abdul Rasyad.
Kasus ini juga menyoroti fenomena residivis yang kembali berulah. Pelaku diketahui baru sekitar sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas program pembinaan bagi narapidana, terutama yang terkait dengan kasus kekerasan dan narkoba. Polisi masih mendalami motif pelaku yang tega menyakiti mantan istrinya sendiri, apakah murni karena desakan ekonomi atau ada faktor lain seperti dendam pribadi.
Kejadian di Jeneponto ini menjadi pengingat bahwa kejahatan jalanan tidak hanya menimpa orang asing, tetapi juga bisa menimpa orang terdekat. Bagi masyarakat, penting untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan. Sementara itu, aparat kepolisian diharapkan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah rawan. Pertanyaan yang menggantung: apakah penegakan hukum yang tegas dan rehabilitasi yang efektif mampu memutus mata rantai residivisme dan kecanduan judi online yang kian mengkhawatirkan?



