Gus Kikin Pimpin PBNU: Antara Mesin Organisasi dan Realitas Politik yang Terbelah
Baca dalam 60 detik
- Kepemimpinan baru PBNU di bawah Gus Kikin tak lantas menjamin soliditas suara politik warga NU yang terbukti terfragmentasi pada Pemilu 2024.
- Survei menunjukkan kedekatan kultural dengan NU tidak cukup kuat memprediksi pilihan politik, sementara keterikatan organisasional punya korelasi lebih konsisten.
- Kekuatan politik NU justru terletak pada jaringan sosialnya yang luas, bukan pada kemampuan mengarahkan blok suara secara monolitik.

Terpilihnya Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 dalam Muktamar ke-35 di Jombang langsung disambut hangat oleh kalangan istana. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di awal dan akhir acara menjadi sinyal jelas betapa strategisnya posisi ormas Islam terbesar di Indonesia ini di mata penguasa. Namun, di balik euforia politik tersebut, pertanyaan mendasar mengemuka: apakah mengendalikan pucuk pimpinan NU otomatis berarti menguasai jutaan suara warganya?
Asumsi bahwa NU adalah blok suara raksasa yang bisa "dipindahkan" memang telah lama mengakar di benak para politisi. Sejarah mencatat, pada Pemilu 1955, NU yang saat itu memiliki partai sendiri mampu meraup 18,4 persen suara nasional. Namun, peta politik Indonesia telah berubah drastis. Kebijakan fusi partai di era Orde Baru yang melahirkan PPP, serta masuknya warga NU ke berbagai kendaraan politik seperti Golkar melalui GUPPI, telah memutus tali pusat antara identitas keagamaan dan satu saluran politik eksklusif. Sejak saat itu, menjadi nahdliyin tidak lagi identik dengan mencoblos satu partai tertentu.
Realitas elektoral kontemporer menunjukkan fragmentasi yang kian nyata. Data exit poll Litbang Kompas pada Pilpres 2024 mengungkapkan, meski 55,8 persen responden yang mengaku warga NU memilih pasangan Prabowo-Gibran, dukungan tersebut jauh dari kata bulat. Hampir separuh lainnya tersebar: 21,8 persen memilih Anies-Muhaimin, 12,8 persen ke Ganjar-Mahfud, dan 9,5 persen memilih untuk tidak mengungkapkan pilihannya. Angka-angka ini menegaskan bahwa identitas kultural NU tidak secara otomatis diterjemahkan menjadi perilaku memilih yang seragam.
Survei terhadap 5.500 responden nasional dan sekitar 20.900 responden di Jawa Timur dan Jawa Tengah memperkuat temuan tersebut. Sekitar 54,6 persen responden merasa dekat dengan NU, namun hampir dua pertiga di antaranya tidak memiliki keanggotaan formal. Yang lebih menarik, keterikatan organisasional—misalnya aktif di banom atau struktur NU—menunjukkan hubungan yang lebih konsisten dengan pilihan politik dibandingkan sekadar merasa dekat secara kultural. Ini mengindikasikan bahwa pengaruh NU terhadap perilaku politik warganya bersifat kondisional, bergantung pada bagaimana jaringan organisasi, tokoh agama, dan elite politik saling terhubung.
Lantas, mengapa politisi tetap berbondong-bondong mendekati NU? Jawabannya bukan karena NU mampu memobilisasi suara secara instan, melainkan karena jaringan sosialnya yang bekerja setiap hari. Ribuan pesantren, lembaga pendidikan, masjid, majelis taklim, dan badan otonom yang tersebar hingga ke pelosok desa merupakan infrastruktur politik yang tak ternilai. Jaringan ini menjadi saluran komunikasi yang efektif, tempat para kandidat dapat menyampaikan pesan dan membangun legitimasi. Kekuatan NU terletak pada kapasitasnya untuk memengaruhi opini dan membentuk preferensi dalam jangka panjang, bukan pada perintah langsung dari pengurus pusat.
Bagi pemerintah, memiliki hubungan dekat dengan kepemimpinan baru PBNU tentu menjadi modal berharga. Namun, menyimpulkan bahwa pemerintah telah "menguasai suara NU" adalah kekeliruan besar. Ada perbedaan fundamental antara siapa yang memimpin organisasi dan siapa yang dipilih warga di bilik suara. Sejarah membuktikan bahwa warga NU adalah pemilih yang kritis dan dinamis, yang mampu memisahkan urusan keagamaan dari pilihan politiknya. Mereka tidak akan serta-merta mengikuti arahan elite, terlebih jika kebijakan yang diambil tidak sejalan dengan kepentingan mereka.
Ke depan, kepemimpinan Gus Kikin akan diuji tidak hanya oleh kemampuannya menjaga harmoni internal NU, tetapi juga oleh sejauh mana ia dapat menavigasi tekanan politik tanpa mengorbankan independensi organisasi. Pertanyaan yang lebih menarik untuk dicermati adalah: akankah kedekatan PBNU dengan kekuasaan mengubah pola hubungan antara warga NU dan negara, atau justru memicu resistensi dari akar rumput yang selama ini merasa aspirasinya terwakili? Jawabannya akan menentukan apakah NU tetap menjadi kekuatan moral yang diperhitungkan, atau sekadar menjadi instrumen politik belaka.



