Komnas HAM Periksa Keluarga Korban Kericuhan 27 Agustus: Usut Tuntas Kematian Bambang
Baca dalam 60 detik
- Komnas HAM telah meminta keterangan dari keluarga Bambang Setiyawan dan Faturrohman, dua korban kekerasan dalam aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta.
- Lembaga tersebut juga memantau langsung lokasi demonstrasi serta berkoordinasi dengan rumah sakit dan kepolisian untuk mengumpulkan bukti.
- Fokus penyelidikan kini tertuju pada kematian Bambang, dengan harapan transparansi proses hukum dapat memulihkan kepercayaan publik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak cepat mengusut rangkaian kekerasan yang mewarnai unjuk rasa 27 Agustus 2026 di Jakarta. Lembaga pemantau HAM itu telah memeriksa keluarga Bambang Setiyawan, pedagang cermin yang tewas setelah diduga dianiaya, serta Faturrohman, pelajar yang mengalami luka-luka dalam insiden serupa di kawasan Pejompongan. Pemeriksaan ini menjadi sinyal bahwa negara tidak tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam gelombang aksi yang berujung ricuh.
Menurut Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, pihaknya menaruh perhatian serius pada seluruh rangkaian peristiwa, bukan hanya saat demonstrasi berlangsung tetapi juga aksi kekerasan yang menyusul. โKami memastikan penghormatan dan perlindungan HAM dalam penyampaian pendapat di muka umum,โ ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (4/9/2026). Langkah ini diambil berdasarkan amanat Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang memberi wewenang kepada Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Komnas HAM tidak hanya bekerja dari belakang meja. Timnya turun ke lapangan untuk memantau langsung jalannya aksi di dua titik rawan, yaitu Kompleks DPR/MPR dan Stasiun Palmerah. Selain itu, mereka aktif menghimpun informasi dari media dan sumber lain sejak sebelum aksi hingga pascainsiden. Sejauh ini, keterangan telah dikumpulkan dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan pendamping hukum. Pertemuan dengan kepolisian juga digelar untuk mengklarifikasi penanganan massa serta perkembangan penyidikan terhadap para terlapor.
Perhatian khusus diberikan pada kasus Bambang Setiyawan, yang meregang nyawa setelah diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal. Kematiannya memicu pertanyaan publik tentang efektivitas pengamanan aksi dan potensi adanya aktor di balik kericuhan. Sementara itu, Faturrohman, yang masih berstatus pelajar, menjadi saksi hidup betapa rentannya warga sipil saat bentrokan terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka. Kedua kasus ini kini menjadi uji nyata bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Langkah Komnas HAM ini menegaskan bahwa pengawasan sipil tetap berjalan di tengah hiruk-pikuk politik. Namun, publik menanti tindak lanjut yang lebih konkret: apakah temuan lembaga ini akan mampu mendorong aparat penegak hukum mengungkap otak di balik kekerasan tersebut? Sebab, kasus-kasus kekerasan dalam demonstrasi kerap mandek di tingkat penyelidikan, meninggalkan luka bagi korban dan keluarganya. Kejelasan proses hukum menjadi kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Ke depan, Komnas HAM dihadapkan pada tantangan menjaga independensinya di tengah tekanan politik yang mungkin muncul. Rekomendasi yang dihasilkan harus berbasis bukti yang kuat dan bebas intervensi, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin kokoh. Akankah kasus Bambang dan Fatur menjadi titik balik perbaikan tata kelola pengamanan aksi di Indonesia? Jawabannya bergantung pada sejauh mana negara serius menindaklanjuti setiap pelanggaran HAM, tanpa kecuali.



