Prancis Uji Teknologi Full Self-Driving Tesla: Langkah Krusial Menuju Persetujuan Uni Eropa
Baca dalam 60 detik
- Prancis memulai uji jalan dua kendaraan Tesla berteknologi FSD, menyusul persetujuan sementara dari Belanda dan empat negara Eropa lain.
- Hasil uji akan diumumkan akhir September, memengaruhi keputusan Uni Eropa yang berpotensi membuka pasar besar bagi Tesla.
- Kesepakatan ini dapat menjadi preseden bagi adopsi teknologi otonom di kawasan, termasuk dampaknya terhadap regulasi di Indonesia.

Prancis resmi memulai uji coba teknologi Full Self-Driving (FSD) milik Tesla di jalan raya, sebuah langkah yang dinilai mampu membuka jalan bagi persetujuan sistem otonom tersebut di tingkat Uni Eropa. Menteri Transportasi Prancis, Philippe Tabarot, mengumumkan bahwa dua kendaraan Tesla telah disiapkan untuk pengujian langsung setelah melalui serangkaian diskusi teknis dengan perusahaan otomotif asal Amerika Serikat itu.
Keputusan ini muncul setelah otoritas Belanda, RDW, memberikan izin bersyarat bagi FSD pada April lalu. Belgia, Denmark, Estonia, dan Lituania kemudian mengikuti jejak serupa, menciptakan momentum menjelang pemungutan suara blok yang dijadwalkan paling cepat bulan depan. FSD sendiri merupakan sistem bantuan pengemudi canggih yang mampu mengendalikan akselerasi, pengereman, dan kemudi, namun tetap mengharuskan pengemudi manusia untuk siap sedia mengambil alih kendali.
Tabarot sebelumnya menyatakan keraguan terhadap aspek keselamatan FSD, terutama terkait batas kecepatan dan peringatan perhatian pengemudi. Namun, setelah berbulan-bulan menjalin komunikasi intensif dengan Tesla, ia mengaku telah mencapai "kesepakatan konstruktif" dengan Elon Musk. Dalam unggahan di platform X, Tabarot menegaskan bahwa penyediaan dua kendaraan oleh Tesla menandai fase baru pengujian di jalan raya.
Prancis bersikeras melakukan verifikasi independen terhadap data yang disodorkan Belanda dan Tesla. Menurut sumber di kementerian transportasi, pengujian di jalan Prancis penting karena desain jalan dan area perkotaan di negara itu berbeda dengan negara lain. Hasil uji akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemungutan suara Uni Eropa yang bisa berlangsung pada 6 Oktober atau pertemuan lanjutan di awal Desember.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi sinyal penting dalam peta regulasi kendaraan otonom di Asia Tenggara. Meski belum ada kerangka hukum spesifik untuk FSD, pemerintah Indonesia tengah mendorong adopsi kendaraan listrik dan teknologi pintar. Jika Uni Eropa menyetujui FSD, standar keselamatan yang dihasilkan bisa menjadi acuan bagi negara berkembang seperti Indonesia dalam merumuskan kebijakan serupa.
Analis menilai bahwa persetujuan FSD di Eropa akan menjadi katalis bagi Tesla untuk meningkatkan penjualan di kawasan yang selama ini ketat regulasinya. Namun, kekhawatiran tentang keamanan siber dan perlindungan data pengemudi juga mengemuka, mengingat FSD mengumpulkan data dalam jumlah besar. Tesla sendiri belum memberikan komentar resmi, tetapi perusahaan sebelumnya menegaskan bahwa persetujuan FSD adalah kunci pertumbuhan pasar Eropa.
"Dengan penyediaan dua kendaraan oleh Tesla, kami memasuki fase baru: pengujian di jalan raya," ujar Tabarot dalam pernyataannya.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah apakah negara-negara Uni Eropa lainnya akan segera menyusul, dan bagaimana Tesla menangani perbedaan regulasi di tiap negara. Apakah teknologi otonom ini akan menjadi standar baru mobilitas global, atau justru menghadapi resistensi karena isu etika dan keamanan? Jawabannya mungkin akan mulai terlihat dalam beberapa bulan ke depan, seiring dengan hasil uji coba di Prancis dan keputusan politik di Brussels.



