Vonis Mati untuk 11 Terpidana Narkoba di Vietnam: Jaringan Internasional Terbongkar
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada 11 terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba lintas negara yang melibatkan 227 orang.
- Jaringan ini dikendalikan dari Prancis dan memanfaatkan pramugari sebagai kurir tak sadar, dengan nilai transaksi mencapai Rp17 triliun.
- Di tengah tren penghapusan hukuman mati, vonis ini memicu perdebatan tentang efektivitas hukuman berat dalam memberantas narkoba.

Pengadilan di Vietnam menjatuhkan vonis mati kepada 11 terpidana dalam kasus penyelundupan narkoba terbesar yang pernah ditangani negara tersebut. Mereka adalah bagian dari 227 terdakwa yang diadili, dengan hukuman penjara bervariasi dari 18 bulan hingga seumur hidup. Vonis ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan internasional yang memanfaatkan modus penyamaran barang konsumsi.
Otak di balik jaringan ini, Ha Danh Nam, disebut sebagai arsitek yang mengatur pengiriman narkoba dari Prancis ke Vietnam. Investigasi mengungkap bahwa Nam menyembunyikan narkoba dalam produk sehari-hari seperti suplemen makanan, deterjen, obat kumur, hingga kopi. Ia kemudian merekrut warga Vietnam yang tinggal atau belajar di Prancis untuk menjadi kurir, baik dengan membawa barang di koper maupun melalui jasa pengiriman.
Kasus ini bermula pada Maret 2023 ketika empat pramugari Vietnam Airlines tiba di Ho Chi Minh City dari Paris dengan membawa lebih dari 10 kilogram narkoba yang disembunyikan dalam 157 tube pasta gigi. Para pramugari tersebut tidak dituntut karena terbukti tidak mengetahui isi barang yang mereka bawa. Narkoba yang diselundupkan antara lain MDMA dan ketamin.
Jaringan ini menggunakan platform pesan terenkripsi dan rekening bank atas nama orang lain untuk memuluskan aksinya. Jaksa menyebut total transaksi yang terkait mencapai hampir 29 triliun dong Vietnam, setara dengan Rp17 triliun. Angka ini menunjukkan skala operasi yang luar biasa besar dan terorganisir rapi.
Vonis ini kembali memicu perdebatan tentang hukuman mati di Vietnam, yang merupakan salah satu dari 54 negara yang masih menerapkannya. Pemerintah Vietnam tidak mempublikasikan jumlah terpidana mati karena dianggap rahasia negara, namun kelompok hak asasi manusia memperkirakan lebih dari 1.000 orang menunggu eksekusi. Menariknya, pemerintah bulan lalu mengusulkan penghapusan hukuman mati untuk enam pelanggaran, termasuk perdagangan narkoba, meski usulan ini belum berlaku.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan ancaman jaringan narkoba internasional yang kerap memanfaatkan modus serupa. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat banyak kasus penyelundupan melalui bandara dan jalur laut yang melibatkan kurir tak sadar. Pengalaman Vietnam dalam membongkar jaringan semacam ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi aparat Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan kerja sama internasional.
Kebijakan hukuman mati di Vietnam juga menarik untuk dicermati. Meski tren global mengarah pada penghapusan, Vietnam justru masih menerapkannya untuk kasus narkoba. Namun, perubahan KUHP 2025 yang menghapus hukuman mati untuk delapan pelanggaran, termasuk penggelapan dan spionase, menunjukkan adanya pergeseran. Bahkan, taipan properti Truong My Lan yang dijatuhi hukuman mati pada 2024 kini mendapatkan keringanan menjadi penjara seumur hidup setelah perubahan hukum tersebut.
Kasus ini menyoroti kompleksitas penegakan hukum di tengah tekanan internasional terhadap hak asasi manusia. Pertanyaannya, apakah hukuman mati benar-benar efektif sebagai efek jera, atau justru mendorong jaringan narkoba untuk beroperasi lebih rapi? Dengan usulan penghapusan yang masih menggantung, arah kebijakan hukum Vietnam ke depan akan menjadi sorotan, tidak hanya bagi negeri itu, tetapi juga bagi negara-negara tetangga yang menghadapi ancaman serupa.



