Sengketa Lahan Rempang Memanas: Sekolah Terpadu Picu Bentrok, Warga Minta Dialog
Baca dalam 60 detik
- Pengerahan alat berat dan aparat di Kampung Kalat memicu bentrok dengan warga yang menolak proyek sekolah terpadu.
- Dua warga, Gerisman dan Rosnah, masih mempertahankan lahannya; Rosnah dilaporkan pingsan saat mencoba menghalau alat berat.
- Pemerintah dinilai mengulang pola represif konflik Rempang 2023, sementara BP Batam membantah dan mengklaim proses verifikasi lahan masih berjalan.

Ketegangan kembali melanda Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Di tengah perayaan kemerdekaan yang semestinya membawa sukacita, warga Kampung Kalat justru berhadapan dengan aparat saat proyek pembangunan sekolah terpadu (sebelumnya Sekolah Rakyat) mulai digarap. Sebanyak empat truk polisi dan satu mobil Satpol PP dikerahkan untuk mengawal alat berat yang melakukan pematangan lahan, memicu aksi saling dorong dan cekcok yang berujung pada jatuhnya seorang warga.
Konflik ini berakar pada penolakan dua warga, Gerisman dan Rosnah, yang belum melepas tanah mereka untuk proyek seluas 18,5 hektare di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Menurut Sopia, Sekretaris Aliansi Masyarakat Adat Rempang Galang Bersatu (Amar-GB), pemerintah bergeming dan memilih jalur kekuatan ketimbang dialog. โKami selalu waswas,โ ujarnya, menggarisbawahi trauma yang belum hilang dari insiden 7 September 2023 yang menewaskan warga.
Insiden terbaru ini memperlihatkan pola yang sama: aparat berjumlah besar, intimidasi, dan minimnya ruang musyawarah. Rosnah bahkan nekat menerobos barisan petugas hingga ia terjatuh dan tak sadarkan diri; video kejadian itu pun viral di media sosial. Ahlul Fadli dari Walhi Riau menilai kebijakan pembangunan di Rempang kerap mengabaikan suara warga. โPemerintah gagal menghormati dan melindungi masyarakat Rempang,โ tegasnya, mengingatkan bahwa sejak 2004 Gerisman telah mengajukan status Kampung Tua, namun implementasinya hanya berlaku di Pulau Batam, bukan Rempang.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, membantah adanya kekerasan. Ia mengklaim aparat hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyebut insiden saling dorong terjadi karena dua peserta aksi berusaha membuka pakaian. โKami telah menyiapkan kain jarik untuk menutupi tubuh mereka,โ katanya, menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan adalah persuasif dan humanis. Namun, pernyataan ini kontras dengan kesaksian warga dan tim advokasi yang menyebut pertemuan yang digelar BP Batam pada 21 Juli 2026 hanyalah tindak lanjut audiensi, bukan sosialisasi proyek.
Yang memprihatinkan, kasus Rempang bukanlah kasus tunggal. Ahlul mencatat pola serupa terjadi di Pulau Tanjung Sauh dan Bintan, di mana pembangunan ekstraktif mengabaikan ruang hidup masyarakat. Andri Alatas dari LBH Pekanbaru menegaskan bahwa pengerahan aparat menunjukkan kecenderungan pemerintah menyelesaikan konflik agraria dengan cara intimidatif. โKlaim HAM hanya formalitas,โ katanya, menyoroti kriminalisasi terhadap warga yang protes. Sementara itu, Rina Mardiana dari KIKA menyayangkan pemutusan sinyal komunikasi di Rempang yang membuat warga kesulitan melaporkan kondisi di lapangan.
Bagi pembaca di Indonesia, konflik ini menjadi cermin betapa pentingnya tata kelola lahan yang partisipatif. Ketika proyek pembangunan infrastruktur sosial seperti sekolah justru memicu perpecahan, pertanyaan mendasar muncul: apakah pembangunan benar-benar untuk rakyat, atau hanya untuk kepentingan profit? BP Batam berjanji akan memverifikasi dokumen kepemilikan lahan dan menyelesaikan sesuai hukum, namun warga menuntut lebih dari sekadar janjiโmereka menginginkan penghentian pengerjaan lahan yang disengketakan dan penarikan aparat.
Ke depan, pemerintah perlu belajar dari kasus Wadas, Air Bangis, hingga Merauke yang menunjukkan bahwa dialog dan penghormatan hak ulayat adalah kunci. Jika tidak, siklus konflik agraria akan terus berulang, meninggalkan luka yang sulit sembuh. Akankah ada perubahan pendekatan, atau justru eskalasi lebih lanjut? Jawabannya menentukan apakah kemerdekaan benar-benar dirasakan semua warga, termasuk di Rempang.



