Gus Kikin Menang Telak di Muktamar NU: Rekonsiliasi atau Fragmentasi?
Baca dalam 60 detik
- Kemenangan telak Gus Kikin dengan 472 suara menandakan mandat kuat, tetapi juga menyisakan pekerjaan rumah besar untuk merangkul kubu yang kalah.
- Pengamat menilai kepengurusan baru harus menghindari gaya 'winner takes all' dan memprioritaskan rekonsiliasi internal agar NU tidak terpecah.
- Langkah strategis yang disorot meliputi pemulihan keseimbangan Syuriyah-Tanfidziyah, menjauhkan diri dari politik praktis, dan penguatan kemandirian ekonomi warga NU.

Kemenangan telak KH Abdul Hakim Mahfudz, atau Gus Kikin, sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 2026-2031 dengan perolehan 472 suara—hampir dua kali lipat dari pesaing terdekatnya—menjadi titik awal bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia untuk membuktikan diri mampu bangkit dari perpecahan internal pasca-Muktamar yang alot.
Pengamat politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menilai terpilihnya Gus Kikin bersama KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) memberikan legitimasi demokratis yang kuat. Namun, ia mengingatkan bahwa legitimasi formal tidak otomatis menjamin stabilitas jika kepengurusan baru gagal mengelola keberagaman aspirasi di internal NU. “Kemenangan ini harus dibaca sebagai amanah untuk merangkul semua pihak, bukan untuk mendominasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
Khoirul menyoroti sejumlah modal kepemimpinan Gus Kikin, mulai dari legitimasi historis sebagai cicit Hadrotusyaikh KH Hasyim Asy'ari, basis dukungan kuat di Jawa Timur, hingga jejaring pesantren yang luas. Namun, ia menegaskan bahwa modal tersebut hanya akan berarti jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konsolidasi yang konkret. “Gus Kikin harus segera bergerak, tidak bisa hanya mengandalkan pamor,” katanya.
Prioritas pertama yang diusulkan Khoirul adalah rekonsiliasi internal. Ia menekankan bahwa kelompok-kelompok yang berbeda pilihan dalam Muktamar harus diberi ruang proporsional di kepengurusan baru. “Perlu dihindari membangun kepengurusan berdasarkan logika winner takes all,” tegasnya. Sikap ini sejalan dengan pernyataan Gus Kikin yang berkomitmen mengakomodasi semua pihak dan menjaga kerukunan.
Kedua, Khoirul menyoroti perlunya memulihkan keseimbangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah. Menurutnya, PBNU akan lebih solid jika kewibawaan ulama dan Syuriyah dijadikan jangkar moral-organisasional, sementara Tanfidziyah fokus pada eksekusi profesional. “Ini untuk meminimalkan konflik kewenangan dan personalisasi kekuasaan,” jelasnya.
Ketiga, ia mendorong NU untuk mengurangi tarikan politik praktis. NU tetap memiliki peran penting dalam politik kebangsaan, tetapi harus mampu membedakan kepentingan organisasi dari kepentingan elektoral individu atau kelompok. “Posisi ini sudah menjadi pesan Gus Kikin menjelang Muktamar,” katanya.
Keempat, Khoirul menekankan pentingnya membangun kembali hubungan yang kuat antara PBNU dengan PWNU dan PCNU di daerah. Konsolidasi organisasi tidak cukup dilakukan dari Jakarta. Ia mendorong Gus Kikin melakukan roadshow silaturahmi ke pesantren besar, kiai sepuh, badan otonom, dan kelompok muda NU. “Model kepemimpinannya harus terasa sebagai PBNU yang mendengar daerah, bukan sekadar memberi instruksi dari pusat,” ujarnya.
Kelima, kemandirian ekonomi menjadi agenda yang tidak kalah penting. Latar belakang Gus Kikin di bidang bisnis dinilai dapat menjadi diferensiasi dalam mengembangkan potensi ekonomi warga NU. Potensi itu bisa diwujudkan melalui penguatan koperasi, UMKM, pesantren produktif, jejaring usaha Nahdliyin, pendidikan vokasi, hingga perluasan akses pembiayaan. “Gus Kikin sendiri telah mengidentifikasi besarnya warga NU sebagai potensi kekuatan ekonomi,” kata Khoirul.
Terakhir, Khoirul mendorong Gus Kikin menerjemahkan gagasan kembali ke khittah dan Qanun Asasi ke dalam tata kelola organisasi yang modern. Penguatan khittah tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui transparansi, pembagian kewenangan yang jelas, penguatan basis data organisasi, akuntabilitas keuangan, kaderisasi berbasis merit, serta mekanisme penyelesaian konflik internal yang institusional.
Bagi warga NU di Indonesia, kepemimpinan baru ini membawa harapan sekaligus tantangan. Di tengah dinamika politik nasional yang semakin kompleks, kemampuan Gus Kikin untuk merangkul semua elemen akan menentukan apakah NU mampu tetap menjadi kekuatan moral yang relevan atau justru terjerumus dalam politik praktis yang menguras energi. Pertanyaannya, akankah rekonsiliasi yang dijanjikan benar-benar terwujud, atau hanya menjadi wacana manis di atas kertas?



