Iran Desak AS Penuhi MoU Damai: Ghalibaf Tegaskan Tak Gentar di Tengah Tekanan Ekonomi
Baca dalam 60 detik
- Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, meminta AS mematuhi nota kesepahaman (MoU) penghentian konflik, sambil menolak tekanan ekonomi yang dilancarkan Washington.
- Pernyataan ini disampaikan saat bertemu Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan, Asim Munir, yang berperan sebagai mediator, menandakan upaya diplomasi yang masih berjalan di sela-sela ketegangan.
- Kegagalan AS menerapkan MoU dinilai menghambat stabilitas kawasan dan memperdalam ketidakpercayaan, membuka pertanyaan tentang efektivitas tekanan ekonomi sebagai alat negosiasi.

Teheran, 24 Agustus 2026 โ Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, dengan tegas mendesak Amerika Serikat untuk memenuhi seluruh kewajibannya dalam nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan antara kedua negara. Dalam pernyataannya yang disampaikan di Teheran, Ghalibaf menegaskan bahwa Iran tidak akan tunduk pada tekanan eksternal, sebuah sinyal keras di tengah meningkatnya sanksi ekonomi yang dijatuhkan Washington.
Pernyataan ini muncul dalam pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan, Jenderal Asim Munir, yang tengah bertindak sebagai mediator antara Iran dan AS. Kehadiran perwira tinggi Pakistan di Teheran menggarisbawahi upaya diplomasi yang masih berlangsung, meskipun hubungan kedua negara telah jatuh ke dalam siklus saling serang setelah penandatanganan MoU. Ghalibaf, yang juga memimpin tim negosiator Iran, menulis di kanal Telegram-nya bahwa Teheran sedang berupaya menerapkan ketentuan memorandum, namun kini bola berada di lapangan Amerika.
โKami sedang berupaya untuk menerapkan ketentuan memorandum dan Amerikalah yang harus mematuhi kewajibannya berdasarkan memorandum tersebut,โ tulis Ghalibaf. Ia menambahkan bahwa kegagalan AS dalam menerapkan kesepakatan itulah yang justru menghambat stabilitas kawasan dan memicu erosi kepercayaan terhadap Washington. Kritik ini datang di tengah kebijakan ekonomi AS yang semakin agresif, yang oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dijuluki sebagai โEconomic D-Dayโ terhadap Iran.
Meskipun permusuhan militer telah mereda, konflik belum sepenuhnya terselesaikan. Washington kini memilih jalur ekonomi untuk menekan Teheran, berharap kesulitan finansial akan memaksa Iran berunding dengan posisi lemah. Namun, Ghalibaf menepis anggapan tersebut. โTekanan tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap Iran,โ ujarnya, menegaskan bahwa negara itu telah terbiasa hidup di bawah sanksi selama beberapa dekade.
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki implikasi yang tidak bisa diabaikan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki hubungan historis yang kuat dengan Iran, terutama dalam kerja sama energi dan perdagangan. Ketegangan yang berkepanjangan di Timur Tengah berpotensi mengguncang harga minyak global, yang pada akhirnya berdampak pada anggaran subsidi energi dan inflasi domestik. Selain itu, peran Pakistan sebagai mediator menunjukkan betapa rapuhnya tatanan geopolitik kawasan, sebuah pengingat bahwa stabilitas Timur Tengah adalah kepentingan bersama, termasuk bagi Indonesia.
Pernyataan Ghalibaf juga menyoroti kontradiksi dalam pendekatan AS. Di satu sisi, Washington menandatangani kesepakatan untuk menghentikan permusuhan, namun di sisi lain terus memperluas sanksi. Hal ini menciptakan persepsi bahwa AS menggunakan MoU sebagai alat untuk melancarkan tekanan, bukan sebagai landasan perdamaian yang tulus. Analis hubungan internasional menilai bahwa sikap ini justru memperkuat posisi garis keras di Teheran, yang melihat konsesi sebagai kelemahan.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah apakah tekanan ekonomi yang semakin intensif akan mampu memaksa Iran kembali ke meja perundingan dengan syarat yang lebih lunak, atau justru memicu eskalasi baru. Sejarah menunjukkan bahwa sanksi ekonomi jarang berhasil mengubah perilaku rezim yang merasa terpojok. Pakistan, sebagai mediator, mungkin memiliki peran kunci dalam menjembatani kesenjangan, namun tanpa itikad baik dari kedua belah pihak, MoU tersebut berisiko menjadi dokumen mati.
Bagi Indonesia, situasi ini menjadi pengingat akan pentingnya diplomasi yang inklusif dan penyelesaian konflik secara damai. Sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian PBB, Indonesia dapat mendorong dialog yang lebih konstruktif di kawasan, sambil tetap menjaga kepentingan nasionalnya dalam menghadapi gejolak global.



