Kematian Sutrimo: Polda Metro Tunggu Hasil Lab Forensik, 27 Saksi Diperiksa
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya masih menanti hasil laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo, yang ditemukan tak wajar di depan klinik Kebayoran Baru.
- Sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, keluarga, dan perangkat desa, namun belum ada tersangka.
- Hasil lab yang dijadwalkan keluar pekan ini akan menjadi kunci penetapan status hukum dan menjawab spekulasi publik yang berkembang.

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tak bernyawa di depan sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 27 orang saksi, namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium forensik—yang mencakup pemeriksaan keberadaan racun dalam tubuh korban—diharapkan dapat diterima pekan ini. "Kami masih menunggu hasil lab, mudah-mudahan pekan ini," ujarnya di Jakarta, Selasa. Penyidik juga terus berkoordinasi intensif dengan tim medis untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
Kematian Sutrimo, yang berprofesi sebagai kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memicu perhatian publik. Korban ditemukan dalam kondisi yang dinilai tidak wajar, sehingga aparat berupaya mengungkap kasus ini dengan pendekatan ilmiah. Dua laporan polisi pun telah masuk, masing-masing di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas, menambah kompleksitas penyidikan.
Dari 27 saksi yang diperiksa, rinciannya mencakup enam pengemudi ambulans—dua di antaranya mengangkut korban ke RS Muhammadiyah dan dua lainnya mengantar jenazah ke Banyumas—serta perwakilan tiga rumah sakit, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di lokasi kejadian, tiga anggota keluarga, satu teman korban, dan satu perangkat desa. Penyidik juga meminta keterangan dari tiga pihak terkait laporan di Bareskrim. Belum ada penambahan saksi baru, dan kasus ini masih terus bergulir.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan pembuktian ilmiah dalam penegakan hukum di Indonesia. Publik, terutama yang mengikuti perkembangan hukum, menanti kejelasan apakah kematian Sutrimo murni kecelakaan atau ada unsur pidana. Hasil laboratorium forensik akan menjadi penentu, sekaligus menguji kredibilitas aparat dalam menangani kasus yang melibatkan tokoh penting.
"Setelah hasil lab keluar, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka yang ahli di bidangnya masing-masing," kata Budi Hermanto, menegaskan komitmen pada prosedur ilmiah.
Ke depan, pertanyaan besar yang menggantung adalah apakah hasil lab akan mengubah status kasus ini dari penyidikan menjadi penyidikan lanjutan dengan tersangka. Jika racun terdeteksi, kasus ini bisa berujung pada penyelidikan lebih dalam terhadap pihak-pihak yang mungkin terlibat. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, kasus ini bisa ditutup, meski spekulasi publik mungkin tetap sulit dibendung.


