Pigai Desak TNI-Polri Buka Data Jumlah Pasukan di Papua: 'Ini Anggaran Publik'
Baca dalam 60 detik
- Menteri HAM Natalius Pigai meminta TNI-Polri mengumumkan jumlah personel yang ditempatkan di Papua sebagai wujud akuntabilitas penggunaan uang negara.
- Ia menekankan bahwa pengerahan pasukan dalam skala besar di luar operasi tempur harus terukur agar tidak menggerus ruang kebebasan sipil masyarakat Papua.
- Langkah ini dinilai sebagai ujian komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi dan hak warga untuk mengetahui kebijakan keamanan di daerah konflik.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai secara terbuka meminta TNI dan Polri mengungkap jumlah personel yang dikerahkan di Papua, sebuah langkah yang ia nilai sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas penggunaan anggaran publik sekaligus pemenuhan hak masyarakat atas informasi. Permintaan ini disampaikan menyusul pemantauan langsung di lapangan yang menunjukkan keberadaan aparat yang masif, terutama di wilayah perkotaan yang semestinya tetap menjadi ruang bagi kebebasan sipil.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Pigai menggarisbawahi bahwa publik berhak mengetahui berapa banyak personel keamanan yang ditempatkan di Bumi Cenderawasih. โSaya melihat fakta di lapangan lebih banyak aparat. Saya ingin TNI dan Polri menyampaikan berapa jumlah aparat yang di-deploy di Papua. Ini kan anggaran publik,โ ujarnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut bukan untuk menuduh adanya pengerahan berlebihan, melainkan sebagai wujud transparansi yang menjadi hak setiap warga negara.
Pigai memahami bahwa pengerahan aparat diperlukan untuk menghadapi kelompok Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM). Namun, ia menekankan bahwa jumlah personel harus terukur apabila pengerahan dilakukan untuk fungsi di luar tugas pertempuran. โKalau aparat itu berfungsi melakukan pekerjaan di luar itu, baru dilakukan deploy dalam jumlah yang besar, itu harus terukur. Karena kita ingin ada civilian liberties. Demokrasi nomor satu. Kita minim, nihil militerisasi di seluruh Nusantara ini, Sabang sampai Merauke,โ tegasnya.
Permintaan ini membuka ruang diskusi tentang keseimbangan antara keamanan dan hak sipil di Papua, sebuah isu yang kerap menjadi sorotan. Menurut Pigai, prinsip kebebasan sipil dan kehidupan demokratis harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penempatan aparat keamanan. Ia menilai bahwa transparansi jumlah pasukan bukan hanya soal administrasi, melainkan juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Langkah Pigai ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola keamanan yang akuntabel. Namun, ia juga mengingatkan agar informasi tersebut tidak dijadikan dasar untuk menuduh aparat secara berlebihan. โMengapa satu wilayah deploy berlebihan? Tapi saya tidak mau menuduh berlebihan, minimal harus disampaikan bahwa kami menempatkan pasukan sekian sebagai pertanggungjawaban publik, hak atas informasi bagi seluruh rakyat Indonesia,โ jelasnya.
Di tengah dinamika politik dan keamanan di Papua, permintaan ini menjadi ujian bagi TNI-Polri untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi. Apakah institusi keamanan akan merespons dengan membuka data jumlah personel? Atau justru menimbulkan perdebatan baru tentang kebutuhan operasional di lapangan? Pertanyaan ini akan menentukan arah kebijakan keamanan yang lebih terbuka di masa mendatang.



