Kemeriahan 17 Agustus di Tengah Bencana: Saatnya Negara Bicara dengan Tindakan, Bukan Seremoni
Baca dalam 60 detik
- Perayaan HUT RI ke-81 berlangsung megah di Istana, sementara ribuan warga NTT dan Kalimantan masih berjuang menghadapi gempa dan kebakaran hutan.
- Para ahli menilai empati negara seharusnya tercermin dalam prioritas kebijakan dan alokasi sumber daya, bukan sekadar ekspresi pemimpin di depan publik.
- Kegagalan membaca penderitaan rakyat berpotensi memicu salah prioritas, respons yang tidak tepat, dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 berlangsung kontras: di satu sisi, Istana Negara menggelar seremoni yang dihadiri 8.900 undangan dan karnaval meriah; di sisi lain, warga Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berjuang memulihkan diri dari gempa magnitudo 7 yang mengguncang Flores dua hari sebelumnya, sementara kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan terus meluas. Kontras ini bukan sekadar ironi, melainkan cermin dari pilihan prioritas negara dalam menghadapi krisis.
Data resmi mencatat hampir 95 ribu hektare lahan terbakar hanya sepanjang Juli 2026, dan total area yang hangus sepanjang tahun telah menembus 285 ribu hektare. Di NTT, gempa telah merenggut puluhan nyawa, merusak ribuan rumah, serta memutus akses ke sejumlah wilayah terpencil. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto masih menyempatkan diri menghadiri pernikahan kepala sekretaris pribadinya di tengah kritik publik yang tajam. Publik pun bertanya: di mana letak empati negara?
Dalam kajian administrasi publik, empati bukanlah sekadar wajah sedih atau senyum seorang pemimpin. Empati adalah nilai publik—kemampuan institusi untuk memahami kerentanan warga dan menjadikannya dasar dalam menyusun prioritas kebijakan, merancang komunikasi krisis, dan mengambil keputusan. Studi terbaru bahkan menegaskan bahwa kepemimpinan yang empatik dan transformasional berkorelasi dengan keberhasilan tata kelola dalam situasi darurat. Dengan demikian, empati harus terlihat dalam alokasi anggaran, kecepatan respons, dan kehadiran negara di tengah warga yang paling terdampak.
Kontras antara kemeriahan seremoni dan penderitaan korban bencana menjadi relevan secara politis. Bencana adalah ujian nyata bagi kapasitas negara: bukan seberapa megah acara yang digelar, melainkan seberapa sigap negara mengenali kebutuhan warga dan menerjemahkannya menjadi tindakan. Korban tidak hanya butuh logistik; mereka butuh akses, tempat tinggal, layanan kesehatan, informasi, dan kepastian bahwa pemerintah tidak meninggalkan mereka. Sayangnya, proses tanggap darurat di NTT masih belum optimal—pasokan air bersih, logistik, dan listrik belum sepenuhnya menjangkau para penyintas.
Ketidakpekaan pemerintah dalam membaca penderitaan masyarakat dapat memicu apa yang dalam literatur kebijakan disebut sebagai policy fiascoes. Rantai kegagalan ini dimulai dari ketidakmampuan memahami kebutuhan publik, berlanjut pada salah prioritas, dan berujung pada respons yang tidak sesuai harapan. Contoh nyata adalah respons Presiden Prabowo yang bercanda soal waktu pacaran saat bertemu anak yatim berusia 10 tahun yang berprestasi, yang ibunya penyandang disabilitas. Respons semacam ini menunjukkan absennya empati sebagai kapasitas strategis negara dalam berkomunikasi dengan kelompok rentan.
Indonesia tidak membutuhkan negara yang hanya pandai menyerukan kebersamaan dalam pidato. Yang dibutuhkan adalah institusi yang mampu mengenali siapa yang paling membutuhkan perhatian, lalu menerjemahkan pengenalan itu menjadi tindakan nyata. Kemerdekaan seharusnya tidak hanya dirasakan oleh mereka yang hadir di panggung perayaan, tetapi juga oleh warga yang tidur di pengungsian, kehilangan rumah, atau menghirup udara tercemar asap kebakaran. Negara yang kuat bukanlah yang paling megah merayakan dirinya sendiri, melainkan yang tahu kapan harus merayakan, kapan harus menahan diri, dan—yang paling penting—kapan harus hadir bagi mereka yang menderita.
Setelah 81 tahun merdeka, pertanyaan kritis yang harus dijawab adalah: apakah negara masih mampu merasakan penderitaan rakyat yang kemerdekaannya sedang dirayakan? Ataukah kemeriahan justru menjadi topeng yang menutupi kegagalan negara dalam menghadapi bencana? Momentum peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi ajang refleksi, bukan sekadar euforia. Saatnya pemerintah membuktikan bahwa empati bukan sekadar wacana, melainkan kebijakan yang berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.



